Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu – 21 Juli 2025, Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga, Alida Juliana Sihombing, di Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, mendapat perhatian serius dari Ketua Fraksi PKB DPRD Labuhanbatu, Jaimar Nababan. Anggota legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Panai Tengah dan Panai Hilir ini menyatakan keprihatinannya atas insiden kekerasan yang menimpa warga konstituennya.
“Sebagai wakil rakyat, saya sangat prihatin dan menyesalkan tindakan kekerasan yang dialami oleh Ibu Alida. Saya mendorong aparat penegak hukum di Polres Labuhanbatu untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan keadilan yang sepatutnya,” ujar Jaimar kepada awak media.
Laporan dugaan penganiayaan tersebut telah resmi diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor laporan: LP/B/827/VII/2025/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 13 Juli 2025. Peristiwa terjadi di Jalan Dusun Sirahu, Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah, yang secara administratif berada dalam wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Pihak keluarga korban juga turut menyuarakan harapan mereka agar kasus ini segera diproses secara serius dan pelaku dapat ditangkap serta diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak ingin kasus ini berlarut-larut. Kami menuntut tindakan tegas dari aparat kepolisian untuk menangkap pelaku dan memastikan korban mendapatkan perlindungan serta keadilan,” tegas perwakilan keluarga.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., diharapkan dapat memberikan atensi langsung terhadap penanganan perkara ini. Kejelasan proses hukum dan langkah konkret dalam penegakan keadilan menjadi harapan besar dari keluarga korban, tokoh masyarakat, serta wakil rakyat di daerah.
Sebagai institusi penegak hukum, Polres Labuhanbatu diharapkan tidak hanya menjamin kepastian hukum, tetapi juga menunjukkan keberpihakan terhadap korban tindak kekerasan. Penanganan cepat dan profesional terhadap kasus ini akan menjadi bentuk nyata bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak dapat ditoleransi dan akan ditindak tegas sesuai hukum.
Penulis : Mursin Pohan
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Ketua Fraksi PKB DPRD Labuhanbatu Desak Polres Segera Tindaklanjuti Kasus Penganiayaan Terhadap Alida Juliana Sihombing












