GLobal Expose TV Kabupaten Lebak, Banten – Unggahan viral seorang oknum ASN Bapenda Kabupaten Lebak melalui akun TikTok pribadinya memicu kegaduhan dan keresahan di kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta Organisasi Masyarakat (Ormas). Dalam video tersebut, ASN berinisial T menyebut bahwa “Kabupaten Lebak sudah dipenuhi oleh oknum LSM dan Ormas”, pernyataan yang dinilai melukai marwah organisasi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Korps Garuda Sakti (KGS) Lembaga Aliansi Indonesia Kabupaten Lebak, Toni, angkat bicara dan mengecam tindakan yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut.
Kepada awak media, Toni menyatakan bahwa seorang Aparatur Sipil Negara seharusnya mampu menjaga etika, profesionalitas, serta netralitas dalam berbicara dan bersikap, apalagi di ruang publik dunia maya.
Kami sangat menyayangkan perilaku seorang ASN bersikap seperti itu. Sekalipun ia menyisipkan kata ‘oknum’, pernyataan tersebut tetap berpotensi mencoreng nama baik lembaga,” ujar Toni.
Ia menjelaskan bahwa pelanggaran etik ASN tidak hanya terbatas pada tindakan besar seperti korupsi atau penyalahgunaan wewenang, namun juga mencakup perilaku yang tidak mencerminkan profesionalitas sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Sanksi bagi ASN yang melanggar bisa berupa teguran lisan, tertulis, penurunan jabatan, pemberhentian sementara bahkan pemberhentian tetap. Integritas dan akuntabilitas harus dijaga,” tegasnya.
Toni mendesak Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap internal Bapenda serta memberikan sanksi tegas kepada oknum ASN dimaksud.
Kami meminta BKPSDM segera turun tangan agar kejadian seperti ini tidak terulang. Penindakan tegas harus diberikan kepada yang bersangkutan,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap ASN harus berhati-hati dalam bermedia sosial, mengingat jejak digital mudah diakses oleh publik, instansi, bahkan aparat penegak hukum.
Sebaiknya yang bersangkutan segera introspeksi dan memberikan klarifikasi terbuka sebelum masalah ini meruncing ke ranah hukum,” tutup Toni.
Penulis : Iwan Kejes
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Ketua KGS Desak BKPSDM Lebak Tindak Tegas Oknum ASN Bapenda Terkait Dugaan Pelanggaran Etik












