Ketua Ormas di Probolinggo Terkena Ledakan Petasan Keluarga Bungkam

Kamis, 3 April 2025 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kota Probolinggo – Pada 3 April 2025, Nasib sial menimpa PE (56), warga Keluarahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Jawa Timur. Pasalnya, pria yang dikenal sebagai Ketua Ormas di kota tersebut, terkena ledakan dari petasan miliknya, Senin (31/03/2025). Informasi yang diperoleh di lapagan, akibat kejadian itu jari-jemari tangan kanan PE putus, hingga korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Saiful Anwar Malang.

“Kejadiannya pas setelah solat ied di mushola At-Tin, Jrebeng. Langsung dibawa ke Rsud Moh. Saleh, karena rumah sakitnya tidk mampu, langsung dibawa ke Saiful Anwar Malang,” ungkap salah seorang warga yang mengetahui kejadian tersebut.

Sayangnya, hingga berita ini dibuat, keluarga PE terkesan menutup-nutupi kejadian ini. Wartawan beberapa kali mencoba menghubungi GD, anak PE, namun hingga kita pesan singkat whatsapp wartawan hingga telepon tidak direspon.

Begitu pula saat wartawan menghubungi Rizky Mustofa, Humas Rsud Moh. Saleh. Whatsapp wartawan juga tidak mendapatkan respon.

Seolah ada hal yang sengaja disembunyikan, kejadian ini mendapat sorotan dari beberapa aktifis di Probolinggo. Salah satunya Solehuddin, ketua Gerakan Masyarakat Perangi Koruspsi (GMPK). Menurutnya peristiwa ini sengaja dikaburkan, mengingat petasan adalah hal yang dilarang di negara ini.

“PE ini sudah bisa dikategorikan melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur tentang pemidanaan terhadap pembuatan, penyimpanan, dan penggunaan petasan,” ujar Soleh.

Dalam undang-undang itu, jelas Soleh, sudah jelas disebutkan pada pasal 1 ayat 1, setiap orang yang tanpa hak memasukkan, membuat, menerima, atau menyimpan bahan peledak dapat dikenakan hukuman. “Hukumannya tidak main-main hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara sementara hingga 20 tahun,” jelasnya.

Soleh berharap pihak kepolisian segera mengambil tidakan terkait permasalahan ini. “Jangan karena dia ketua ormas dan orang tua dari anggota DPRD Kota pihak kepolisian tidak mau menindak. Kami selaku fungsi kontrol akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas,” ungkapnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono masih belum dapat dikonfirmasi.

Facebook Comments Box

Penulis : Abdul Hadi

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Ketua Ormas di Probolinggo Terkena Ledakan Petasan Keluarga Bungkam

Berita Terkait

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP
Personel Terbatas, Tantangan Besar: Kapolres Probolinggo Rangkul PKDI Kawal Pilkades Serentak 2027
LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 
Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak
Kompak Dan Bugar, Polres Probolinggo Gelar Olahraga Bersama di HUT Lantas Ke – 71
Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan
Kapolres Probolinggo Kunjungi PLTU Paiton:Keamanan Obvitnas Tanggung Jawab Bersama
Delapan Bulan Bersama Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Tinggalkan Kesan Kekeluargaan di Kiwirok
Berita ini 223 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:07 WIB

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP

Kamis, 24 September 2026 - 17:59 WIB

Personel Terbatas, Tantangan Besar: Kapolres Probolinggo Rangkul PKDI Kawal Pilkades Serentak 2027

Rabu, 23 September 2026 - 12:24 WIB

LSM KCBI Soroti Anak Lumpuh Enam Tahun di Bogor, Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta untuk Pengurusan BPJS Disorot 

Senin, 21 September 2026 - 10:41 WIB

Pendampingan Psikologi dan Aksi Humanis Warnai Tugas Satgas Ops Damai Cartenz di Sinak

Jumat, 18 September 2026 - 13:54 WIB

Kompak Dan Bugar, Polres Probolinggo Gelar Olahraga Bersama di HUT Lantas Ke – 71

Berita Terbaru