Konflik Agraria Tak Kunjung Usai, Warga Asahan Desak PT Socfindo Ganti Rugi Lahan 390 Hektar

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Asahan, Sumatera Utara – Pada 30 juli 2025. Konflik agraria antara masyarakat Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, dengan PT Socfindo Indonesia (Socfindo) kembali mencuat ke permukaan. Kelompok Tani Maju Lestari mendesak pemerintah dan pihak PT Socfindo untuk mengembalikan lahan seluas ±390 hektar yang mereka klaim sebagai tanah hak milik warga.

Ketua Kelompok Tani Maju Lestari, Kasrun, didampingi Sekretaris Kusraharjo, menyampaikan bahwa masyarakat telah menempati dan mengelola lahan tersebut sejak tahun 1950. Bahkan sebagian warga telah mendirikan rumah tinggal di atas tanah tersebut dengan dasar alas hak berupa Lander Pom yang dikeluarkan oleh Gubernur Sumatera Utara pada tahun 1971–1972, atau yang dikenal dengan SK Gubernur.

Namun, masyarakat mulai kehilangan lahan mereka setelah terjadi penggusuran oleh pihak perusahaan. Dalam catatan warga, penggusuran besar-besaran terjadi pada tahun 1971. Sejak saat itu, mereka hidup dalam penderitaan berkepanjangan. Anak-anak hingga cucu-cucu mereka tidak lagi memiliki akses terhadap tanah warisan keluarga yang menjadi sumber kehidupan utama.

Lebih lanjut, diketahui bahwa PT Socfindo saat ini mengantongi SKHGU Nomor 76 dan Sertifikat HGU Nomor 1 tertanggal 13 April 1981, dengan luas sekitar 1.974 hektar. Namun, setelah penggusuran terjadi, luas areal PT Socfindo diduga bertambah menjadi ±2.364,91 hektar, tanpa adanya ganti rugi atau musyawarah dengan masyarakat yang sebelumnya menguasai lahan tersebut.

“Sudah 54 tahun kami hidup menderita. Kami hanya ingin kehidupan yang layak kembali, dan meminta agar PT Socfindo bermusyawarah untuk mengganti rugi 390 hektar tanah milik kami,” ujar Kasrun.

Masyarakat melalui Kelompok Tani Maju Lestari berharap besar kepada pemerintah pusat maupun daerah agar segera turun tangan dalam menyelesaikan konflik ini secara adil dan bermartabat. Mereka juga mengetuk hati nurani PT Socfindo, baik di kantor Medan maupun unit Aek Loba Asahan, agar bersedia membuka ruang dialog dan menyelesaikan sengketa ini dengan semangat kemanusiaan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Socfindo belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan resmi terkait permintaan ganti rugi dari masyarakat.

Facebook Comments Box

Penulis : Mursin Pohan

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Konflik Agraria Tak Kunjung Usai, Warga Asahan Desak PT Socfindo Ganti Rugi Lahan 390 Hektar

Berita Terkait

Anggaran Jalan Sisingamangaraja Rp7,9 Miliar Disorot Tajam, DPP LSM SEPRAKYAT Desak PUPR Buka RAB dan Volume Pekerjaan
HUT ke-81 TNI, Polsek Jajaran Polres Labusel Sambangi Koramil 11 Kotapinang dan Subdenpom, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  
Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?
PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan
Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan
Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita
Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Anggaran Jalan Sisingamangaraja Rp7,9 Miliar Disorot Tajam, DPP LSM SEPRAKYAT Desak PUPR Buka RAB dan Volume Pekerjaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:46 WIB

PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan

Berita Terbaru