Global Expose TV Kabupaten Probolinggo,Jawa Timur,23 Desember 2025. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam mengusut tuntas perkara pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa. LBH LIRA Jawa Timur menilai penerapan pasal-pasal yang dilakukan penyidik Polda Jatim menunjukkan keseriusan dalam membangun konstruksi perkara secara komprehensif.
Tim Kuasa Hukum Korban LBH LIRA Jawa Timur, yang dipimpin oleh Direktur LBH LIRA Jawa Timur, Alexander Kurniadi, S.Psi., S.H., M.H., bersama sejumlah advokat, siap membantu secara maksimal dan kooperatif dalam proses penyelidikan. “Kami mendukung penuh penyidik Polda Jawa Timur agar perkara ini dituntaskan secara menyeluruh,” ujar salah satu anggota Tim Kuasa Hukum Korban, Samsudin, S.H.
Polda Jatim telah menetapkan Bripka Agus Sulaiman, anggota Intelkam Polsek Krucil, Polres Probolinggo, sebagai salah satu tersangka. Penyidik juga akan melakukan rekonstruksi dan konfrontasi antartersangka untuk memastikan kebenaran materiil terungkap secara utuh.
LBH LIRA Jawa Timur akan terus melakukan pengawalan sebagai bentuk kontrol publik yang bertanggung jawab, guna memastikan penegakan hukum berjalan sesuai koridor hukum dan rasa keadilan masyarakat.
Penulis : Abdul Hadi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: LBH LIRA Jawa Timur Garda Terdepan Dukung PoldaJatim Usut Tuntas Pembunuhan Mahasiswi UMM












