Global Expose TV Labuhan Batu Selatan – Ke arahan izun Hak Guna Usaha(HGU )PT PP London Sumatra(Lonsum)Sei Rumbia Yang ber komidi Karet dan sawit yang luasnya 5882.14 H Berlikasi di desa sei rumbia kecamatan kotapinang kabupaten labuhanbatu selatan kesusahan. Ijin nya diduga sudah berahir alias mati
Menurut informasi yang diperoleh izin HGU pt Lonsum Sei rumbia berahir 2024 tahun ini namun belum ada tanda tanda dari pihak pt lonsum untuk mengambil rekomendasi untuk perpanjangan HGU
Yang seharusnya pihak pt lonsum sudah mulai mengurus rekomendasi tersebut dari pemerinta kab labusel guna untuk pengajuan perpanjangan HGU
Hal ini udah menjadi perbincangan dinas terkait bersama Anggot DPRD labusel pada kamis 19 juni 2024 lalu untuk dengan ketua DPRD labusel Edi parapat yang mana tahapan pengurusan rekomendasi pihak dinas terkait meminta pemberian Cek Oper perusahaan dari perusahaan Badan Milik Asung yaitu arison menjadi berpindah menjadi milik pt undoput kemudian pengurusan perpindahan Kabupaten dari Kabupaten labuhanbatu pindah ke Kabupaten labuhan batu Selatan
Selanjutnya perubahan rumah karyawan dulu rumah separuh batu sekarang udah permanen selanjutnya soal CSR perusahaan pada sekolah yang ada dilingkungan mereka Bea perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB )hal ini lah yang harus mereka Lengkapi untuk perpanjangan HGU pt lonsum Sei rumbia tersebut
Humas pt lonsum Sei rumbia Musfa Ketika masalah HGU pt lonsum itu dipertanyakan via wabsap namun sampai berita ini dikirim ke redaksi belum mendapat Jawaban.
Penulis : Mirwan Hasibuan
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Masa Bakti Izin HGU PT Lonsum Perlu Dipertanyakan












