Meresahkan Warga, Polsek Sungai Kunjang Bekuk Duo Pencuri Spesialis Tabung Gas

Senin, 27 November 2023 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Provinsi Kalimantan Timur Kota Samarinda – Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Polresta Samarinda, telah mengamankan dia pelaku pencurian tabung gas di wilayah yang meresahkan warga di wilayah kelurahan Lok Bahu, Kec. Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Sabtu (25/11/2023) pukul 03.00 wita dini hari.
Dua orang pencuri yang berhasil diamankan Unit Reskrim tersebut adalah DY alias Danang (22) warga Jalan M. Sa’id Gg. 6, Kelurahan Lok Bahu dan AF alias Toni (23) warga Jalan Revolusi, Kelurahan Lok Bahu Kec. Sungai Kunjang.
Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin, SH, saat di temui media mengatakan bahwa Kedua pelaku ini dalam menjalankan aksinya selalu bekerja sama, dan sedikitnya sudah puluhan kali beraksi di wilayah Kelurahan Lok Bahu.
“Pelaku ini dalam menjalankan aksinya selalu bekerja sama. Satu pelaku mengawasi yang satunya lagi beraksi, pelaku memasuki warung kosong dengan cara mencongkel pintu dan jendela kemudian memasuki dan mengambil barang barang yang ada termasuk tabung gas elpiji,” kata Kompol Zainal Arifin, SH, Minggu (26/11/2023).

“Dari pengakuannya, kedua pelaku ini sudah sering kali beraksi di lokasi yang telah mereka satroni,” jelas Kapolsek.
Aksi mereka bisa terungkap, yaitu terakhir saat keduanya beraksi di warung kaki lima di Jalan M. Sa’id Gg. 6, Kelurahan Lok Bahu, berawal saat pemilik warung sepulang dari menjemput anak sekolah setiba di rumah pemilik warung mendapati tabung Gas 3 Kg sebanyak 12 buah sudah hilang dan berdasarkan rekaman CCTV ada dua orang yang masuk melompati pagar dan merusak gembok di warung korban.

“Berkat rekaman CCTV kasus pencurian ini berhasil terungkap, Selanjutnya kedua pelakunya berhasil kita amankan dari rumah masing-masing,” lanjut kata Kompol Zainal Arifin, SH.
Salain dua orang tersangka, polisi juga telah mengamankan sepeda motor, tabung gas hasil curian mereka sebagai barang bukti guna proses hukum lebih lanjut
“Kasus ini masih terus akan kami dalami dan kembangkan karena dimungkinkan masih banyak lokasi lain yang telah mereka satroni.
Pasal yang kita sangkakan, yaitu 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya.(Jimmi E).Sumber berita Humas Polda Kaltim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Negeri Lama Disorot, Nama Doni, Topik, Balga dan Inisial DL Disebut Warga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Kamis, 10 September 2026 - 08:24 WIB

Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?

Berita Terbaru