Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara – 4 September 2025, Meski praktik ilegal logging di kawasan hutan register Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, sudah berulang kali diberitakan media, aktivitas mafia kayu tetap berjalan mulus. Salah satu nama yang mencuat adalah AM, warga Desa Simonis, yang disebut-sebut sebagai salah satu aktor utama.
Mirisnya, meski isu ini sudah ramai di publik, oknum AM justru terlihat tidak merasa takut. Warga menduga kuat bahwa keberanian tersebut tidak lepas dari adanya “beking” atau perlindungan dari oknum tertentu, bahkan kemungkinan melibatkan pejabat berpengaruh di daerah maupun provinsi.
Informasi masyarakat menyebutkan, setiap hari puluhan truk bermuatan kayu gelondongan tetap keluar dari hutan. Kayu-kayu itu ditumpuk di Desa Simonis sebelum dipindahkan ke truk besar dengan bantuan alat berat, sebagian lainnya langsung dikirim ke luar daerah.
Saat dikonfirmasi wartawan, AM tidak pernah memberikan jawaban, seolah mengabaikan sorotan publik. Sikap bungkam ini semakin memperkuat dugaan adanya jaringan kuat di balik bisnis haram perusak hutan tersebut.
Masyarakat pun menuntut aparat penegak hukum, khususnya Polres Labuhanbatu, Polda Sumut, serta Direktorat Gakkum KLHK, untuk segera turun tangan tanpa pandang bulu. Warga mendesak agar AM ditangkap dan jaringan “beking” yang melindunginya dibongkar terang-terangan.
“Kalau sudah diberitakan dan tetap jalan, jelas ada yang melindungi. Aparat harus berani bongkar siapa pejabat atau oknum yang jadi beking,” tegas seorang tokoh masyarakat.
Publik menegaskan, penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Bila aparat tidak serius mengusut kasus ini hingga ke aktor intelektualnya, maka kerusakan hutan akan terus berlanjut dan kepercayaan masyarakat terhadap negara kian runtuh.
Penulis : Ramses Sihombing
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Oknum Mafia Kayu Inisial AM Tak Gentar Meski Sudah Diberitakan, Diduga Ada Beking












