
Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan-Proyek Pembangunan Mushollah Di kantor Polsek tolan, kecamatan kampung Rakyat, yang diduga pendanaannya bersumber dari APBD labusel, Tahun Anggaran 2023, ini diduga Tidak menggunakan papan nama peroyek.

Hal ini menjadi perbincangan di kalangan awak media, Yang mana dilokasi kantor penegak hukum saja pihak pemborong masih berani mengerjakan proyek yang didugs itu melanggar Kepres No 80 tentang barang dan jasa, diduga melangar kemudian U U. No 14 tentang keterbukaan informasi publik.

Alhasil Pantauan wartawan di lapangan pada hari kamis(16/12/23)di kantor polsek tolan, tampak beberapa orang masyarakat sedang bekerja di lokasi tersebut. salah seorang pekerja ketika dikonfirmasi, ia mengatakan proyek ini Pembangunan mushollah ini peroyek pemerintah, tapi berapa dana dan apa nama perusahaan nya kami tidak tau pak.!! Karena kami hanya cuman kerja saja,”Ucapnya.
Kapolsek Tolan, AKP O R Tambunan. ketika Dikonfirmasi Via Whaatsapp mya perihal proyek yang diduga tanpa ada papan nama, yang ada disekitar Kantor tersebut,” namun sampai berita ini diterbitkan belum mendapat jawapan dari pihak Kapolsek.(Mirwan Hasibuan)











