Pembangunan royek Koperasi Mirah Putih Desa Sumberkatimoho di duga Asal Asalan dan Tanpa Papan Informasi yang Jelas

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur – 20 Desember 2025. Proyek pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Desa Sumberkatimoho, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, telah menjadi sorotan publik karena dugaan penyimpangan dan pelanggaran aturan yang sangat serius. Temuan di lapangan menunjukkan bahwa proyek ini berjalan gelap, di duga tidak transparan, dan mengabaikan keselamatan kerja.

Tidak adanya papan informasi proyek yang seharusnya menjadi hak publik untuk mengetahui, telah menutup akses masyarakat terhadap informasi krusial seperti sumber anggaran, nilai kontrak, nomor kegiatan, dan identitas perusahaan pelaksana. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa proyek ini tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan transparan.

Lebih parah lagi, pekerja di lokasi proyek tidak menggunakan alat pelindung keselamatan yang memadai, seperti helm proyek, sepatu safety, dan rompi. Ini menunjukkan bahwa keselamatan kerja diabaikan, dan nyawa pekerja dipertaruhkan. Pelanggaran ini merupakan dugaan kuat pelanggaran Undang Undang Permenaker No. 01 Tahun 1980, yang mengatur kewajiban K3 pada setiap proyek konstruksi. Dan juga tidak sesuai dengan amanah undang – undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik ( KIP )

Kepala Desa Sumberkatimoho, Sugianto, mengaku tidak tahu tentang proyek ini, hanya menyediakan lahan saja. Ini semakin memperkuat dugaan bahwa proyek ini tidak transparan dan di duga tidak sesuai spek. Pasir yang digunakan bukan pasir Lumajang, tapi pasir lokal yang kualitasnya jelek, dan volume pondasi ukurannya tidak sama, ada yang 70 cm. Ada yg 50 cm , dan juga ada yang 30 cm.Lebarnya.

Desakan audit dan investigasi resmi sangat diperlukan untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas pihak yang terbukti melanggar aturan. Inspektorat Daerah harus segera melakukan penyelidikan resmi dan menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melanggar aturan. Masyarakat juga harus diberikan akses yang luas untuk memantau proses investigasi dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan,pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Abdul Hadi

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Pembangunan royek Koperasi Mirah Putih Desa Sumberkatimoho di duga Asal Asalan dan Tanpa Papan Informasi yang Jelas

Berita Terkait

Personel Terbatas, Tantangan Besar: Kapolres Probolinggo Rangkul PKDI Kawal Pilkades Serentak 2027
Kompak Dan Bugar, Polres Probolinggo Gelar Olahraga Bersama di HUT Lantas Ke – 71
Kapolres Probolinggo Kunjungi PLTU Paiton:Keamanan Obvitnas Tanggung Jawab Bersama
Ribuan Warga Tiris Padati Kadisah Wujud Syukur Di Momen Maulid Nabi Muhammad SAW
Warga Risih dan Pengendara Terganggu, Dump Truck Tronton Lalu Lalang di Jalan Kelas lll Berdampak Pada Kerusakan Jalan
VIRAL…!!! Penangkapan Oknum KADES Ranugedang Oleh Anggota POLRES Probolinggo Bersama 4 Orang lainnya di duga Pakai Narkoba
Selamat Dan sukses Atas terpilihnya Samsudin,SH sebagai presiden LSM LIRA 2027 – 2032
Pengukuhan dan Pelantikan Ketua Serta Pengurus TP PKK Desa Bulang
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:59 WIB

Personel Terbatas, Tantangan Besar: Kapolres Probolinggo Rangkul PKDI Kawal Pilkades Serentak 2027

Jumat, 18 September 2026 - 13:54 WIB

Kompak Dan Bugar, Polres Probolinggo Gelar Olahraga Bersama di HUT Lantas Ke – 71

Jumat, 11 September 2026 - 12:18 WIB

Kapolres Probolinggo Kunjungi PLTU Paiton:Keamanan Obvitnas Tanggung Jawab Bersama

Selasa, 1 September 2026 - 19:22 WIB

Ribuan Warga Tiris Padati Kadisah Wujud Syukur Di Momen Maulid Nabi Muhammad SAW

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Warga Risih dan Pengendara Terganggu, Dump Truck Tronton Lalu Lalang di Jalan Kelas lll Berdampak Pada Kerusakan Jalan

Berita Terbaru