Global Expose TV Kabupaten Probolinggo,Jawa Timur – 20 Desember 2025. Polda Jawa Timur kembali membuat gebrakan dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa, dengan menangkap pelaku kedua berinisial SJ. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Jatanras Polda Jatim, setelah sebelumnya menetapkan satu tersangka berinisial AS.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa tersangka SJ berusia sekitar 38 tahun dan merupakan warga Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. SJ diduga bersama-sama dengan AS melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban, dan telah melakukan upaya untuk menghindari penangkapan dengan berpindah-pindah tempat.
“Sejak ditemukannya jenazah korban, tim Jatanras Polda Jawa Timur terus bergerak dan telah menetapkan satu tersangka berinisial AS, kemudian tadi malam menangkap satu terduga pelaku lain berinisial SJ,” kata Jules di Surabaya, Jumat.
Penangkapan SJ dilakukan di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, sekitar pukul 23.00 WIB, berkat informasi masyarakat dan kerja sama tim Jatanras dan personel polres jajaran Polda Jawa Timur.
Saat ini, SJ telah diamankan di Markas Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif bersama AS, guna mendalami peran masing-masing serta motif pembunuhan. Polda Jatim juga masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang membantu, termasuk peran keluarga atau kerabat para tersangka.
“Untuk sementara baru dua tersangka. Kami masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang membantu, termasuk peran keluarga atau kerabat para tersangka,” pungkasnya.
Penulis : Abdul Hadi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Pembunuhan Mahasiswi UMM Asal Tiris Polda Jatim Tangkap Pelaku kedua












