Global Expose TV, Kabupaten Pandeglang – Banten – Menjelang Idulfitri 2025, Pemerintah Desa Pasangrahan, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Banten, merealisasikan pembayaran honorarium bagi anggota Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) untuk periode Januari hingga Maret 2025.
Eli, salah satu anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), menyampaikan rasa syukur atas pencairan honorarium tersebut. “Alhamdulillah, kami sangat bersyukur karena di penghujung Ramadan ini honor sudah kami terima untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2025,” ujarnya kepada wartawan.
Hal senada disampaikan oleh Nuryani, seorang kader desa Pasangrahan. Ia mengungkapkan kebahagiaannya karena haknya telah diterima. “Alhamdulillah, sebentar lagi Idulfitri, meskipun tidak seberapa, honor ini sangat membantu kami,” ucapnya.
Sekretaris Desa Pasangrahan, TB Rendika, S.IP, menegaskan bahwa honorarium untuk anggota LKD telah disalurkan sesuai ketentuan. “Honor untuk bulan Januari, Februari, dan Maret sudah kami realisasikan, sehingga tidak ada tunggakan pembayaran di tahun 2025 maupun tahun sebelumnya,” jelasnya.
Ia juga membantah adanya isu keterlambatan pembayaran yang beredar di masyarakat. “Saya tegaskan bahwa hak-hak mereka telah direalisasikan oleh pemerintah desa,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pasangrahan, Haji Aang, yang didampingi aparatur desa, turut menyampaikan pesan Ramadan kepada masyarakat. “Ja’alanallahu minal ‘aidin wal faizin. Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang yang kembali fitrah serta memperoleh kemenangan. Kepada seluruh keluarga, kerabat, dan masyarakat Desa Pasangrahan, selamat menunaikan ibadah puasa dan menuju kemenangan. Mohon maaf lahir dan batin,” tutupnya.
Penulis : Tarman Gojin
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Pemdes Pasangrahan Salurkan Honorarium LKD Tahun 2025












