Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu Selatan – Dalam perkembangan terbaru terkait ada nya dugaan proyek pengadaan plang Sekolah Ramah Anak di 249 SD dan SMP yang didanai dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp 1,4 juta, beberapa kepala sekolah dan pihak dari Dinas Pendidikan setempat telah diperiksa oleh tim Tipikor Polres Labuhanbatu Selatan secara maraton.
Proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan besaran anggaran yang telah digunakan, dan hal ini memicu pengaduan masyarakat (Dumas) yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Kanit Reskrim Polres Labusel, IPDA Francis, ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya Dumas terkait pengadaan plang Sekolah Ramah Anak di 249 sekolah tersebut. Menurutnya, pengaduan tersebut menilai bahwa biaya yang dikeluarkan tidak sesuai dengan kondisi plang yang terpasang di sekolah-sekolah.
“Dari adanya Dumas tersebut, pihak kami menindaklanjutinya dan melakukan penyelidikan satu persatu secara maraton, termasuk melibatkan pihak dari dinas dan rekanan pengadaan barang,” ungkap IPDA Francis.
Penyelidikan ini mencakup pemeriksaan intensif terhadap sejumlah kepala sekolah, pihak Dinas Pendidikan, serta pihak ketiga yang terlibat dalam pengadaan barang. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS serta mengungkap adanya potensi penyalahgunaan anggaran.
Proses penyelidikan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan memastikan bahwa setiap dana yang digunakan dalam proyek-proyek pendidikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pengembangan berita lebih lanjut akan disampaikan setelah pihak berwenang memberikan pernyataan resmi mengenai hasil penyelidikan ini.
Penulis : MH
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Pemeriksaan Tipikor Terkait Dugaan Pengadaan Plang Sekolah Ramah Anak












