Pengungkapan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika oleh Reskoba Polresta Samarinda

Jumat, 8 Desember 2023 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Provinsi Kalimantan Timur Kota Samarinda, Personel Sat Reskoba Polresta Samarinda ungkap tindak pidana penyalah gunaan Narkotika sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114, 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika.

Pada hari Kamis, tanggal 07 Desember 2023 sekitar pukul 08.30 Wita di Jl. Manunggal RT. 011 Kel. Mangkupalas Kec. Samarinda Seberang – Kota Samarinda, (tepatnya didalam kamar). Telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika.
Adapun atas informasi tersebut Pelapor mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa di sebuah rumah yang beralamat di Jl. Manunggal RT. 011 Kel. Mangkupalas Kec. Samarinda Seberang – Kota Samarinda, sering dijadikan tempat transaksi Narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, sekitar pukul 08.30 Wita pelapor dan saksi melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mengaku bernama H S als H Bin A (Alm), yang pada saat itu sedang tidur seorang diri didalam kamar. Setelah dilakukan penggeledahan dan disaksikan langsung oleh H S als H Bin A (Alm), ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) lembar masker warna hitam yang berada dibawah kolong tempat tidur tepat dibawah H S als H Bin A (Alm) berada, yang didalam lipatan masker hitam tersebut terdapat 1 (satu) buah botol plastik bening yang didalamnya lagi terdapat 22 (dua puluh dua) butir Narkotika jenis Ekstasi warna hijau seberat 9,68 (sembilan enam delapan) Gram Netto yang terbalut 1 (satu) lembar klip plastik, kemudian ditemukan juga pada lipatan 1 (satu) lembar masker hitam tersebut berupa 10 (sepuluh) poket/bungkus Narkotika jenis sabu seberat 3,86 (tiga koma delapan enam) Gram Brutto yang tersimpan pada 1 (satu) lembar klip plastik dan terbalut tissue warna putih, beserta barang bukti lainnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Samarinda untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yg berlaku.

Barang yang diamankan-22 (dua puluh dua) butir Narkotika jenis Ekstasi warna hijau seberat 9,68 (Sembilan enam delapan) Gram Netto;
10 (sepuluh) bungkus/poket Narkotika jenis sabu seberat 3,86 (tiga koma delapan enam) Gram Brutto;
2 (dua) lembar klip plastik;
1 (satu) lembar tissue warna putih;
1 (satu) buah botol plastik kecil;
1 (satu) buah masker warna hitam;
1 (satu) unit HP Android warna hijau merk OPPO, dan SIM Card;
– Uang tunai yang diduga hasil penjualan Narkotika jenis sabu-sabu sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah), Kamis (07/12/2023).(Jimmi E).Sumber Berita Humas Polda Kaltim.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Negeri Lama Disorot, Nama Doni, Topik, Balga dan Inisial DL Disebut Warga
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Kamis, 10 September 2026 - 08:24 WIB

Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?

Berita Terbaru