Global Expose TV Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim- Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun menegaskan persoalan dampak sosial terkait pembangunan bandara VVIP di kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) agar tidak berlarut-larut tanpa kepastian yang jelas.

Paling tidak penyelesaian tahap awal salah satunya berkenaan ganti rugi tanam tumbuh harus sudah dilakukan untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat di lokasi pembangunan bandara VVIP tersebut.

Pj. Bupati PPU, Makmur Marbun menyampaikan ini saat menghadiri rapat teknis ekspose penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) di kabupaten PPU, Kalimantan Timur (Kaltim), pada Senin, (19/2/2024). di Samarinda.

” Saya minta agar tahap awal ini segera dibayarkan untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat. Saya yakin jika tahap awal ini segera terealisasi, maka tahap selanjutnya akan lebih mudah karena masyarakat telah percaya kepada pemerintah,” ujar Marbun.
Ia menambahkan bahwa pihaknya bersama jajaran forkopimda PPU selama ini terus berupaya untuk melakukan upaya-upaya penyelesaian terhadap dampak sosial yang terjadi terkait pembangunan bandara VVIP di kabupaten PPU.

Menurut nya, jika tidak dibarengi tim lainnya yang ada di sana, persoalan sosial seperti ganti rugi tanam tumbuh itu tidak akan segera selesai karena persoalan itu bukan menjadi kewenangannya dalam persoalan tersebut.
” Mulai forkopimda, camat dan lurah terkait, semua saya bawa kesini setiap waktu sebagai bukti keseriusan untuk penyelesaian persoalan di bandara. Oleh karena itu saya minta kerjasamanya untuk segera memberikan jawaban kepada masyarakat di sana,” ujar Marbun.

Sesungguhnya tambah Marbun, situasi di lapangan jauh berbeda dengan apa yang disampaikan ketika pertemuan dalam rapat. Menurutnya, jika tidak dilakukan realisasi segera dikhawatirkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin berkurang bahkan dapat berpotensi pada konflik sosial di wilayah itu.
” Persoalan ini harus kita jaga jangan sampai terjadi. Makanya saya minta kerjasamanya seluruh tim agar menjadi perhatian bersama. Kasihan masyarakat terlalu lama menunggu,” ungkapnya.
Dalam pertemuan ini, sejumlah keputusan penting telah disepakati bersama terkait percepatan penyelesaian persoalan dampak sosial yang terjadi di lokasi pembangunan bandara VVIP di kabupaten PPU.

“Dalam proses penyelesaian penanganan dampak soaial kemasyarakatan yang saat ini sedang bergulir, disepakati bahwa proyek pembangunan bandara VVIP IKN harus bisa tetap berjalan, ” tutupnya.
Sedangkan Sekprov Kaltim Sri Wahyuni menandaskan bahwa persoalan dampak sosial pembangunan bandara VVIP menjadi tanggung bersama semua unsur yang terlibat di dalamnya. Untuk itu dia berharap harus saling bersinergi sesuai tugasnya masing-masing
” Tanpa kerjasama yang baik maka sulit untuk kita wujudkan hasil yang maksimal. Oleh karena itu mari kita saling bersinergi, mengingat pembangunan bandara VVIP ini harus segera terlaksana,” ucapnya.
Pertemuan ini dihadiri sejumlah pejabat terkait antara lain, perwakilan kementerian PUPR, perwakilan kementerian Perhubungan, perwakilan Bank Tanah, forkopimda PPU dan sejumlah pejabat terkait lainnya. Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekprov Kaltim, Sri Wahyuni, digelar di kantor gubernur Kaltim.
Penulis : Edison Jalal/Islandar
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Humas Pemda Kabupaten Penajam Paser Utara












