
Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan-penangkapan dilakukan selasa(29/11/23)sekira jam 16 00 wib dilingkubgan Labuhan lama kotapinang kabupaten labuhanbatu selatan
Tersangka berinisian IDS U 54 tahun islam wira swasta alamat lingkungan kampung baru 3 kotapinang adapun barang bukti
Adapun barang bukti 1 batang rokok bercampur daun ganja kering seberat 1, 06 gram brutto 1 bungkus kertas coklat berisi daun ganja kering seberat 2,41 gram btutto. 1 bungkus kertas tiktak
1 Unit HP Nokia warna hitam.
1 Unit Sp. Motor Yamaha Vega R No. Pol BK 6604 YAI.
Penangkapan dilakukan
dari informasi masyarakat yang layak dipercaya bahwa di Lingkunhan Labuan lama Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu selatan sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan ganja.
Dari informasi itu Selasa tanggal 28 November 2023 Sekira Pukul 16.00 wib, Personil Gabungan Polres Labuhanbatu Selatan melakukan patroli dan Grebek Kampung Narkoba di sekitar lokasi, kemudian melihat 1 orang laki – laki sedang berada di atas sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan, langsung dilakukan penggerebekan dan berhasil IDS selanjutnya dilakukan penggeledahan yang di dampingi kepling setempat, tehadap IDS di tangan sebelah kanannya ditemukan 1 batang rokok bercampur daun ganja kering yang, kemudian dilakukan introgasi singkat bahwa masih menyimpan 1 paket kecil kertas coklat berisi narkotika jenis ganja dibelakang rumah warga, selanjutnya dilakukan introgasi mengaku narkotika diduga jenis ganja tersebut adalah miliknya
Selanjutnya Pelaku berikut Barang Bukti yang ditemukan dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu selatan guna Proses ujar ka humas polres labusel AKP Sunipan Gurusinga SH MH.(Mirwan Hasibuan)











