Global Expose TV Kota Samarinda – Polresta Samarinda menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Samarinda di halaman kantor Kejari Samarinda, Jalan M. Yamin, Samarinda Ulu, pada Kamis (4/12) pagi.
Kegiatan dihadiri oleh Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Samarinda Iswan Noor, S.H., M.H., Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan, S.H., M.H., perwakilan BPOM Samarinda, BNN Kota Samarinda, Pengadilan Negeri Samarinda, serta unsur terkait lainnya.
Rangkaian Kegiatan, “Acara dimulai dengan pembukaan, pembacaan doa, sambutan, foto bersama, dan dilanjutkan dengan kegiatan inti berupa pemusnahan berbagai jenis barang bukti. Seluruh proses dilakukan secara langsung dan terbuka sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas.
Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan, “Barang bukti berasal dari 47 perkara narkotika dan 29 perkara tindak pidana umum lainnya. Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
Narkotika:
77,43 gram sabu
7,18 gram ganja
26 butir dan ±27,81 gram ekstasi/inex
Senjata tajam: 11 buah, “Handphone: 33 unit, “Kosmetik tanpa izin edar: 333 itemBarang bukti pendukung tindak pidana lainnya: 512 item
Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur sehingga tidak dapat digunakan kembali atau disalahgunakan.
Pernyataan Resmi, “Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Samarinda, Iswan Noor, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk komitmen Kejaksaan dalam menindak tegas berbagai tindak pidana.
Sementara itu, Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan, S.H., M.H., mewakili Polresta Samarinda menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya tersebut.
“Polresta Samarinda berkomitmen mendukung setiap upaya penegakan hukum, termasuk pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara pidana. Ini merupakan bagian dari tugas bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Samarinda,” ujarnya.
Penutup, “Kegiatan pemusnahan barang bukti selesai pada pukul 10.10 WITA dan berjalan aman, lancar, serta tertib.
Penulis : Samsul Bahri
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Polresta Samarinda Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum pada Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari












