Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan – Tim Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan 27 ekor lembu yang terjadi di wilayah hukumnya. Tersangka berinisial SD alias Darman (42), warga Perumahan Teknik Torgamba, ditangkap atas dugaan menggelapkan lembu milik seorang ibu rumah tangga, Tri Syafrida Yani (44), warga Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Peristiwa bermula pada Senin, 28 April 2025, saat korban menghubungi tersangka yang bekerja sebagai penjaga lembu miliknya. Korban menginformasikan bahwa akan ada calon pembeli yang ingin melihat ternak tersebut keesokan harinya. Namun, pada Selasa, 29 April 2025, saat korban kembali mencoba menghubungi, nomor telepon tersangka sudah tidak aktif.
Korban bersama saksi kemudian mendatangi rumah tersangka di Pondok Emplasemen X5, Kebun Torgamba, namun rumah dalam keadaan terkunci dan tersangka tidak ditemukan. Pengecekan ke lokasi penggembalaan juga tidak membuahkan hasil; seluruh lembu serta tersangka telah menghilang.
Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Torgamba. Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendeteksi keberadaan tersangka di wilayah Sipispis, Kota Tebing Tinggi.
Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Dapot Tua Simanjuntak, S.H., M.H., untuk bergerak cepat. Hasilnya, tersangka berhasil diamankan pada Kamis, 8 Mei 2025 di rumah salah satu keluarganya di Sipispis.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah menggelapkan seluruh lembu milik korban. Sebagai barang bukti, turut diamankan satu eksamplar fotokopi surat kepemilikan ternak dari Kantor Desa Torgamba. Saat ini, tersangka telah ditahan di Polsek Torgamba untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., memberikan apresiasi atas kerja cepat anggotanya.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk tindak pidana demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.
Penulis : Mirwan Hasibuan
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Polsek Torgamba Tangkap Pelaku Penggelapan 27 Ekor Lembu












