Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Kerangka Hukum Global Hadapi TPPO pada Forum Internasional di Semarang

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kota Semarang – Komitmen Indonesia dalam memperkuat pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali ditegaskan di panggung internasional. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., bersama Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., tampil sebagai Keynote Speaker pada Legal International Conference and Studies (LICS) ke-9 dan Call for Paper yang digelar Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA), Semarang, Kamis (30/7/2026).

Mengusung tema “Strengthening the Legal Framework for Combating Human Trafficking and Enhancing the Protection of Women and Children”, forum internasional tersebut dihadiri akademisi, peneliti, praktisi hukum, serta pembuat kebijakan dari 18 negara, termasuk Vietnam, Turki, Siprus, Mesir, Jepang, Maroko, Thailand, Yordania, Spanyol, Australia, dan sivitas akademika UNISSULA.

Dalam paparannya bertajuk “Melampaui Ancaman Pidana: Membangun Sistem Hukum yang Memutus Rantai Perdagangan Orang”, Prof. Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemberantasan TPPO tidak cukup hanya mengandalkan pemidanaan pelaku. Menurutnya, diperlukan sistem hukum yang terintegrasi dengan mengedepankan aspek pencegahan, perlindungan korban, hingga penguatan kerja sama lintas negara.

“Kita harus melampaui ancaman pidana. Yang harus dibangun adalah sistem hukum yang mampu memutus mata rantai perdagangan orang, mulai dari pencegahan, perlindungan korban, hingga penindakan terhadap seluruh jaringan pelaku,” tegas Prof. Yusril.

Sementara itu, Wakapolri menyampaikan pidato kunci melalui tayangan video yang diperdengarkan kepada seluruh peserta konferensi. Ia menekankan bahwa perdagangan orang kini telah berkembang menjadi kejahatan transnasional berbasis teknologi, sehingga memerlukan transformasi penegakan hukum yang adaptif, modern, dan kolaboratif.

“Perkembangan teknologi telah memperluas modus operandi perdagangan orang. Karena itu, penguatan kerangka hukum harus diikuti transformasi cara kerja aparat penegak hukum, penguatan kerja sama internasional, dan perlindungan korban yang lebih komprehensif,” ujar Wakapolri.

Wakapolri menjelaskan, Polri saat ini mengimplementasikan empat strategi utama dalam pemberantasan TPPO, yaitu menerapkan pendekatan victim-centric dalam penanganan perkara, memperkuat Direktorat dan Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak–Perdagangan Orang (PPA-PPO) di seluruh tingkatan, meningkatkan kapasitas penyidik melalui digital forensic dan Scientific Crime Investigation, serta memperluas jejaring kerja sama internasional. Hingga saat ini, Polri telah menjalin 14 perjanjian kerja sama dengan kepolisian, kementerian, dan berbagai lembaga di dalam maupun luar negeri untuk memperkuat penanganan TPPO.

Rektor UNISSULA, Prof. Dr. H. Gunarto, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa konferensi ini menjadi ruang strategis bagi para akademisi, peneliti, dan praktisi hukum dari berbagai negara untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang mampu menjawab tantangan hukum internasional secara komprehensif.

“Partisipasi akademisi, peneliti, dan praktisi dari berbagai negara akan memperkaya pertukaran perspektif, memperkuat kerja sama internasional, serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan kebijakan publik yang berkeadilan,” ungkap Prof. Gunarto.

Melalui forum ini, pemerintah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dan komunitas internasional kembali menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat kerangka hukum global untuk memberantas perdagangan orang serta meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Sinergi antara gagasan strategis Prof. Yusril mengenai reformasi sistem hukum dan langkah implementatif yang dipaparkan Wakapolri menjadi fondasi penting dalam memperkuat respons Indonesia menghadapi ancaman TPPO yang semakin kompleks, terorganisasi, dan lintas batas negara.

Facebook Comments Box

Penulis : S bahri dan team

Editor : Korwil

Sumber Berita: Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Kerangka Hukum Global Hadapi TPPO pada Forum Internasional di Semarang

Berita Terkait

Kompolnas Dorong Polri Bongkar Sindikat Narkotika, Penegakan Hukum Diarahkan pada Jaringan dan Aktor Pengendali
Polri Sukses Gelar Dua Kejuaraan Indoor Skydiving Internasional, Wind Tunnel Brimob Jadi Panggung Atlet Dunia
Polres Buton Tangani Dugaan Pencabulan Anak, Guru Honorer Ditetapkan Tersangka
Wakapolri: Jejaring Pusat Studi Kepolisian Tembus 100, Green Policing Diperkuat di Riau
382 Peserta dari 20 Negara, Cikeas Jadi Panggung Indoor Skydiving Dunia
FASI Apresiasi Polri, Cikeas Jadi Panggung Indoor Skydiving Asia
Kapolri Apresiasi Buruh, Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk Revisi UU
Kapolri Dorong Pekerja Kuasai Teknologi dan Tingkatkan Kompetensi Hadapi Transformasi Industri
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 17:42 WIB

Kompolnas Dorong Polri Bongkar Sindikat Narkotika, Penegakan Hukum Diarahkan pada Jaringan dan Aktor Pengendali

Senin, 21 September 2026 - 14:12 WIB

Polri Sukses Gelar Dua Kejuaraan Indoor Skydiving Internasional, Wind Tunnel Brimob Jadi Panggung Atlet Dunia

Sabtu, 19 September 2026 - 06:43 WIB

Polres Buton Tangani Dugaan Pencabulan Anak, Guru Honorer Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 19 September 2026 - 06:18 WIB

Wakapolri: Jejaring Pusat Studi Kepolisian Tembus 100, Green Policing Diperkuat di Riau

Kamis, 17 September 2026 - 14:54 WIB

382 Peserta dari 20 Negara, Cikeas Jadi Panggung Indoor Skydiving Dunia

Berita Terbaru