Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu – Praktisi hukum Saipul Sirait, SH (16/8/2025) mengungkap dugaan serius terkait proyek penebangan ratusan hektare tanaman karet di PTPN 4 Regional I Afdeling IV, Kabupaten Labuhanbatu. Ia menilai kegiatan tersebut berpotensi merugikan keuangan negara dan bisa masuk ranah pidana apabila dilakukan tanpa prosedur resmi dan kelengkapan dokumen yang diwajibkan undang-undang.

“PTPN 4 adalah BUMN, artinya aset yang mereka kelola merupakan kekayaan negara. Setiap penjualan kayu karet hasil tebang wajib mengikuti prosedur resmi dan menyetorkan PNBP sesuai ketentuan. Jika ada pelanggaran atau kelalaian, maka itu bukan sekadar masalah administrasi, tapi sudah masuk potensi tindak pidana yang dapat merugikan keuangan negara,” tegasnya.
Saipul mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memastikan tidak terjadi kebocoran pendapatan negara dari hasil pengelolaan aset perkebunan tersebut.
Polemik ini mencuat setelah Manajer PTPN 4 Aek Nabara, Rudi, mengonfirmasi bahwa PT Jui Shin Medan adalah pemenang pekerjaan tebang karet, namun menolak memberikan penjelasan rinci mengenai dokumen dan prosedur proyek tersebut. Dalam pesan singkat kepada jurnalis, Rudi hanya menyebut bahwa seluruh informasi berada di Kantor PTPN Regional I Medan.
Upaya klarifikasi kepada pihak PTPN Regional I Medan juga belum membuahkan hasil. Pertanyaan mengenai mekanisme penunjukan, kelengkapan dokumen, prosedur penjualan kayu, hingga pemenuhan dokumen PNBP sesuai Permenhut Nomor 2 Tahun 2025, belum dijawab hingga berita ini diturunkan.
Sementara itu, pantauan di lapangan sejak akhir Juli 2025 menunjukkan batang karet yang telah ditebang berserakan di berbagai titik. Pengawasan di lokasi disebut dilakukan oleh pihak PT Jui Shin Medan yang juga bertanggung jawab mengangkut kayu ke Kim Medan.
Minimnya transparansi baik di lapangan maupun di tingkat manajemen pusat membuat publik bertanya-tanya. Sebagai BUMN yang mengelola aset negara bernilai miliaran rupiah, PTPN 4 didesak segera membuka informasi secara jelas demi menjaga kepercayaan masyarakat dan menghindari dugaan pelanggaran hukum.
Penulis : Ramses Sihombing
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Proyek Tebang Karet PTPN 4 Afdeling IV Diduga Langgar Prosedur, Terancam Rugikan Negara












