Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu – Misteri penebangan ratusan hektare tanaman karet di PTPN 4 Regional I Afdeling IV mulai terkuak.
Manajer PTPN 4 Aek Nabara, Rudi, akhirnya mengakui bahwa PT Jui Shin Medan adalah pemenang pekerjaan penumbangan pohon karet di Afdeling IV.
Konfirmasi itu disampaikan Rudi melalui pesan singkat kepada team jurnalis melalui Ramses Sihombing, pada Kamis (14/8/2025) siang.
“Benar… PT Jui Shin sebagai pemenang pekerjaan penumbangan karet di Afd.4,” tulisnya singkat.
Namun, pengakuan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Hingga kini, pihak PTPN 4 belum menjelaskan secara rinci dasar hukum, mekanisme tender, maupun kelengkapan dokumen resmi yang menjadi payung pelaksanaan proyek bernilai besar ini.
Publik pun mempertanyakan apakah prosesnya benar-benar mengikuti prosedur BUMN dan ketentuan perundang-undangan, atau justru ada celah yang berpotensi melanggar aturan.
Sebelumnya, penebangan yang berlangsung sejak akhir Juli 2025 itu sempat terhenti beberapa hari terakhir. Pantauan lapangan menunjukkan batang-batang karet berserakan di lahan, sementara di area bongkar muat, seorang pria bermarga Silitonga mengaku sebagai pengawas dari PT Jui Shin. Ia juga menyebut kayu karet hasil tebang dibawa ke Kim Medan untuk keperluan pembeli.
Sebagai pengelola aset negara, PTPN 4 berkewajiban memastikan setiap kegiatan operasional berjalan transparan dan akuntabel. Minimnya informasi resmi dalam proyek ini berpotensi memicu dugaan negatif di mata publik, apalagi menyangkut aset perkebunan yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PTPN 4 belum memberikan penjelasan lanjutan terkait legalitas, prosedur, dan tujuan akhir dari proyek penebangan tersebut. Publik menanti jawaban yang tegas agar kepercayaan terhadap BUMN ini tetap terjaga.
Penulis : Ramses Sihombing
Editor : Sukadi
Sumber Berita: PTPN 4 Akui PT Jui Shin Pemenang Proyek Tebang Karet, Publik Pertanyakan Legalitas dan Prosedur












