Pungli Berkedok Pembangunan? Ijazah Siswa SMKN 1 Penukal “Ditahan” Rp 200 Ribu, LSM KCBI Buka Dugaan Praktik Menyimpang

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten PALI, Sumatera Selatan – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke SMK Negeri 1 Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatra Selatan. Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang disebut-sebut telah berlangsung selama tiga tahun terakhir.

Koordinator Wilayah Sumatra Selatan LSM KCBI secara resmi melayangkan surat klarifikasi kepada pihak sekolah. Surat bernomor 359/KFR/KCBI/06/01/2026 itu dikirim pada 6 Januari 2026, dengan substansi utama mempertanyakan dugaan penarikan uang sebesar Rp200.000 per siswa sebagai syarat pengambilan ijazah, yang disebut-sebut diperuntukkan bagi pembangunan pagar sekolah.

Jika benar, praktik tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip pendidikan gratis dan berpotensi melanggar aturan.

Ketua Korwil LSM KCBI Sumsel, Eri Wildosen, membenarkan pengiriman surat klarifikasi tersebut. “Benar, surat sudah kami layangkan ke SMKN 1 Penukal. Klarifikasi ini bukan hanya soal dugaan pungli ijazah, tetapi juga menyangkut penggunaan Dana BOS sejak Tahun Anggaran 2023 hingga 2025,” ujarnya kepada awak media.

Menurut Eri, pihak sekolah tidak merespons dengan ajakan pertemuan terbuka. Sebaliknya, klarifikasi disampaikan melalui surat balasan resmi.

Melalui surat balasan bernomor 421.5/023/SMKN1-PNK/Disdik.SS/I/2026, pihak SMKN 1 Penukal menyampaikan jawaban tertulis kepada LSM KCBI.
Dalam surat tersebut, pihak sekolah menyatakan bahwa seluruh pengelolaan Dana BOS telah melalui audit dan pengawasan berlapis, mulai dari Inspektorat Provinsi Sumatra Selatan, BPK, BPKAD, hingga pengawasan aparat kepolisian.

Sekolah juga menegaskan bahwa seluruh transaksi belanja dilakukan secara non-tunai melalui SIPLAH, serta mengacu pada ketentuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Selain itu, pihak sekolah menyebut secara rutin mengikuti bimbingan teknis dan sosialisasi terkait pengelolaan Dana BOS dan Penerimaan Siswa Baru (PSB).

Meski demikian, LSM KCBI Sumsel menilai klarifikasi tertulis tersebut belum menjawab substansi utama dugaan pungli ijazah.
“Kami justru menerima surat pernyataan dari siswa, lengkap dengan bukti pembayaran. Ini yang perlu diuji dan ditelusuri secara serius,” tegas Eri.

Ia menilai terdapat kontradiksi antara pernyataan sekolah yang menyebut tidak ada penarikan tunai, dengan pengakuan serta bukti yang dimiliki siswa.

Atas kondisi tersebut, LSM KCBI Sumsel secara terbuka meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatra Selatan serta Kapolda Sumsel untuk turun tangan. “Kami meminta aparat dan instansi terkait menindak tegas apabila terbukti ada pelanggaran. Pendidikan tidak boleh dijadikan ladang pungutan, apalagi dengan ‘menahan’ ijazah siswa,” pungkas Eri.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Facebook Comments Box

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Pungli Berkedok Pembangunan? Ijazah Siswa SMKN 1 Penukal “Ditahan” Rp 200 Ribu, LSM KCBI Buka Dugaan Praktik Menyimpang

Berita Terkait

Dugaan Pungli dan Penggunaan Dana BOS SMK Karnas Sindangwangi Dilaporkan ke Unit Tipikor Polres Majalengka
MPLS SMKS Pemda Rantauprapat Resmi Di Buka
Semarak Hari Pendidikan Nasional di Asahan, SDN 014662 dan MAN 2 Kobarkan Semangat Generasi Muda
Diduga Bolos Jam Kerja, Kepsek SDN 11 Rantau Selatan Disorot
“SDN 22 Bunut Nyaris Ambruk: Bupati Maya Hasmita Diminta Turun Tangan, Guru Menangis Cerita Kondisi Miris Sekolah”
Pasutri Guru PNS di Samosir Nyambi Jadi Instruktur Senam, Dinilai Langgar Disiplin Kerja
SD Negeri Sukasaba 2 Pandeglang Butuh Rehabilitasi Ruang Perpustakaan
SDN Sukamulya 2 butuh bantuan pasilitas pagar dan toilet agar sekolah lebih baik
Berita ini 206 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 18:07 WIB

Dugaan Pungli dan Penggunaan Dana BOS SMK Karnas Sindangwangi Dilaporkan ke Unit Tipikor Polres Majalengka

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:07 WIB

MPLS SMKS Pemda Rantauprapat Resmi Di Buka

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:08 WIB

Semarak Hari Pendidikan Nasional di Asahan, SDN 014662 dan MAN 2 Kobarkan Semangat Generasi Muda

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:36 WIB

Diduga Bolos Jam Kerja, Kepsek SDN 11 Rantau Selatan Disorot

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:10 WIB

Pungli Berkedok Pembangunan? Ijazah Siswa SMKN 1 Penukal “Ditahan” Rp 200 Ribu, LSM KCBI Buka Dugaan Praktik Menyimpang

Berita Terbaru