Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu – Polemik penebangan ratusan hektare kebun karet di PTPN 4 Regional I Afdeling IV, Kabupaten Labuhanbatu, kian memanas. Manajer PTPN 4 Aek Nabara, Rudi, mengakui PT Jui Shin Medan sebagai pemenang proyek tebang karet, namun menolak membeberkan dokumen dan prosedur yang menjadi dasar penunjukan tersebut.
Melalui pesan singkat kepada jurnalis, Rudi hanya menyebut: “Izin Pak… untuk hal itu kesemuanya ada di Kantor PTPN Regional I Medan ya Pak.”
Tim redaksi kemudian meminta klarifikasi resmi ke PTPN Regional I Medan dengan sejumlah pertanyaan krusial, di antaranya:
Apakah penunjukan PT Jui Shin melalui tender terbuka atau penunjukan langsung?
Apakah dokumen perizinan, rencana kerja, dan perjanjian kerja sama telah lengkap?
Bagaimana mekanisme penjualan kayu karet hasil tebang, dan apakah sesuai prosedur resmi PTPN 4?
Apakah penebangan ini sudah dilengkapi dokumen PNBP sesuai Permenhut Nomor 2 Tahun 2025?
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban dari pihak PTPN Regional I Medan. Publik menanti penjelasan untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai regulasi dan menghindari potensi kerugian negara.
Pantauan di lapangan menunjukkan penebangan yang dimulai akhir Juli 2025 sempat terhenti beberapa hari. Batang-batang karet hasil tebang berserakan di berbagai titik, sementara pengawasan disebut berada di bawah PT Jui Shin Medan yang juga bertugas mengangkut kayu ke Kim Medan.
Minimnya transparansi baik dari manajemen lapangan maupun kantor pusat memicu pertanyaan besar. Sebagai BUMN pengelola aset negara bernilai miliaran rupiah, PTPN 4 didesak untuk segera memberikan klarifikasi demi menjaga kepercayaan publik.
Penulis : Ramses Sihombing
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Ratusan Hektar Karet PTPN 4 Ditebang, Publik Pertanyakan Tender Dan Izin












