Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara – Dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Bilah Hilir kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya informasi mengenai nama Samplok alias Suria mencuat dalam pemberitaan, warga mengaku masih resah dan mempertanyakan langkah konkret aparat penegak hukum.
Warga menilai informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba telah beberapa kali disampaikan dan diberitakan, namun keresahan di tengah masyarakat belum juga mereda. Mereka meminta aparat segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Sudah beberapa kali diberitakan, tetapi kami melihat keresahan masyarakat masih terus terjadi. Kalau memang tidak mampu membasmi jaringan yang diduga beroperasi, serahkan kepada masyarakat supaya masyarakat yang turun langsung,” ujar seorang warga, Minggu (30/8/2026).
Menurut warga, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keberanian dan keseriusan Polsek Bilah Hilir dalam menghadapi dugaan peredaran narkoba. Bahkan, warga menilai aparat terkesan “tak bernyali” jika informasi yang berulang kali disampaikan tidak segera ditindaklanjuti.
“Kami masyarakat sudah resah karena bebasnya transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu ini. Kami meminta aparat segera bertindak sebelum persoalan semakin besar,” tegas warga tersebut.
Warga mendesak Kapolsek Bilah Hilir dan jajaran Polres Labuhanbatu melakukan pengecekan serta penyelidikan secara profesional terhadap setiap informasi yang diterima. Jika ditemukan bukti adanya tindak pidana, masyarakat berharap penindakan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu.
Sebelumnya dikonfirmasi mengenai informasi tersebut melalui WhatsApp, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal memberikan jawaban singkat, “Trmks infonya Pak.” Warga berharap respons tersebut diikuti langkah nyata berupa pendalaman dan penindakan apabila informasi yang disampaikan terbukti benar.
Nama Samplok alias Suria dalam pemberitaan ini masih sebatas nama yang disebut berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika. Tidak ada kesimpulan bahwa yang bersangkutan telah terbukti melakukan tindak pidana, dan kebenaran informasi tersebut tetap menjadi kewenangan aparat untuk membuktikannya melalui proses hukum.
Masyarakat berharap Polsek Bilah Hilir dan Polres Labuhanbatu segera menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan narkoba. Warga juga diimbau tidak mengambil tindakan sendiri atau main hakim sendiri, melainkan menyerahkan seluruh proses penindakan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Samplok alias Suria Kembali Disorot, Warga Pertanyakan Nyali Polsek Bilah Hilir Berantas Dugaan Narkoba












