Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan – April 2025, Gagasan pemekaran Kabupaten Labuhanbatu menjadi tiga wilayah otonom berawal dari semangat dan kepedulian para putra-putri asal Labuhanbatu yang berdomisili di Medan dan Jakarta. Khusus untuk wilayah Labuhanbatu Selatan (Labusel), terdapat dua tokoh penting yang berperan sebagai penggagas awal, yaitu Rivai Nasution dan Drs. H. Riduan Siregar.
Berdasarkan kajian terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 129, disimpulkan bahwa wilayah yang terdiri dari lima kecamatan sudah memenuhi syarat untuk membentuk satu kabupaten baru. Kelima kecamatan tersebut adalah:
1. Kecamatan Kotapinang
2. Kecamatan Torgamba
3. Kecamatan Kampung Rakyat
4. Kecamatan Sei Kanan
5. Kecamatan Silangkitang
Pada tahun 2002, Rivai Nasution datang ke kediaman H. Rustam Nasution di Jalan Labuhan, Kotapinang, untuk membahas rencana pemekaran tersebut. Saat itu, saya, Mirwan Hasibuan, turut mendampingi H. Rustam. Dalam pertemuan itu, Rivai Nasution menyerahkan berkas dan dokumen penting sebagai pedoman perjuangan pemekaran Kabupaten Labuhanbatu.
Setelah terjadi kesepakatan awal, disepakati untuk mengundang tokoh-tokoh masyarakat dari wilayah Kotapinang guna membahas lebih lanjut rencana pemekaran. Pertemuan pertama digelar di kediaman H. Tamlihon Nasution, yang sebelumnya telah saya temui dan menyatakan kesediaannya menjadi tuan rumah. Untuk membantu pelaksanaan pertemuan, saya mengajak H. Ahmad Dewani Harahap guna mengundang para tokoh masyarakat.
Pertemuan yang kemudian disebut sebagai “Tim Kecil” ini dihadiri oleh kurang lebih 20 tokoh masyarakat, antara lain:
1. H. Mursir Nasution
2. Tukka Tua Pardosi
3. H. Rivai Nasution
4. H. Fii Nasution
5. Ust. Asli Pulungan
6. H. Sukri Nasution
7. Suarno
8. T.K. Tampubolon
9. Kidam Nasution
10. Ust. Amir Harahap
11. Darmadi
12. H. Ziban
13. H. Tamlihon Nasution
14. Mirwan Hasibuan
15. H. Ahmad Dewani
16. Amren Hasibuan
17. Aman Hasibuan
18. H. Efrin Harahap
19. Amir Pane
20. Beberapa tokoh lainnya
Dalam pertemuan tersebut, seluruh peserta menyatakan dukungan terhadap rencana pemekaran Kabupaten Labuhanbatu.
Untuk memperluas jangkauan dan melibatkan perwakilan dari lima kecamatan, dibentuklah tim koordinasi yang diketuai oleh H. Tamlihon Nasution dengan saya, Mirwan Hasibuan, sebagai sekretaris. Tujuan utama tim ini adalah mengundang tokoh-tokoh masyarakat dari lima kecamatan untuk rapat besar kedua, yang dilaksanakan di kediaman H. Rustam Nasution.
Dalam pertemuan kedua tersebut, hadir perwakilan dari berbagai kecamatan, di antaranya:
Kecamatan Torgamba: Ir. Miran Widodo, Bangun Harahap, H. Suseno
Kecamatan Kampung Rakyat: Ramlan Lubis, H. Parlindungan, Rayalan
Kecamatan Sei Kanan: H. Fatahunur Ritonga, Romali Siregar, Samsul Sihite
Kecamatan Silangkitang: Abdul Wahab dan beberapa rekannya
Dari hasil pertemuan ini, terbentuklah Tim Masyarakat Pendukung Pemekaran Labuhanbatu (MPPL) dengan susunan kepengurusan sebagai berikut:
Ketua: H. Rustam Nasution
Sekretaris: Muhammad Yunus Nasution
Bendahara: H. Fazar Bangun
Anggota: Kasmi Jamrin Ritonga, Rizar Sembiring, dan tokoh lainnya
Tim ini kemudian bergerak menyampaikan aspirasi dan berkas pemekaran kepada DPRD Labuhanbatu, yang saat itu diketuai oleh Dahlan Hasibuan (periode 1999–2004). Upaya ini juga dilakukan secara paralel oleh tim pemekaran dari Labuhanbatu bagian utara.
Perjuangan panjang dari tahun 2002 hingga 2007 inilah yang menjadi cikal bakal lahirnya Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebagai daerah otonom. Proses ini mencerminkan semangat kolektif dan tekad kuat masyarakat untuk membangun daerah yang lebih mandiri dan maju.
Penulis : Mirwan Hasibuan
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Sejarah Awal Pemekaran Kabupaten Labuhanbatu: Peran Putra-Putri Daerah dari Medan dan Jakarta












