Sungguh Tega..!!! Santunan BPJS JKm Diduga Di Belah Semangka Oleh Aparatur Desa Pasirkadu

Senin, 24 Juni 2024 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Pandeglang – Banten, Santunan BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Meninggal Milik almarhumah Robiah guru ngaji warga kampung Cukang girak Desa Pasirkadu kecamatan Sukaresmi kabupaten Pandeglang Banten, tidak diterima ahliwaris secara utuh, dan diduga kuat di belah semangka oleh aparatur Desa Pasirkadu. 23/06/2024

Manfaat bagi ahli waris pekerja yang meninggal atau peserta Program Jaminan Kematian (JKm) mencapai sebesar Rp 42 juta, tetapi bedah hal apa yang diterima Rohim anak dari almarhumah robiah ia mengaku dalam surat pernyataan nya, hanya menerima uang sebesar Rp.20 juta.

“Sekitar bulan Juli 2023 cair Santunan BPJS Ketenagakerjaan atau JKM almarhumah ibu saya, sebesar 42 juta, saya beserasama ujang aparatur desa Pasirkadu mencairkan uang direkening saya melalui kartu ATM di salah Satu brilink. Setelah uang itu dicairkan saya kasih ke Ujang dan dibagi dua, saya hanya menerima uang sebesar Rp 20 juta. Ucap Rohim ahliwaris dari almarhumah Robiah

“Itu pun sempat saya bertanya kenapa dipotong sangat besar’Alasan Ujang kepada saya karena BPJS JKM ya desa yang bayar tiap bulannya maka dipotonya di belah semangka atau bagi dua.”Saya beserta Kakak perempuan saya nurut saja karena tidak tahu. Bener Rohim kepada wartawan.

Sementara itu ditempat terpisah Ujang selaku kaur desa Pasirkadu saat dimintai keterangan nya ia membenarkan bahwa uang santunan BPJS Program Jaminan Kematian (JKm) yang diterima Rohim ahliwaris dari almarhumah Robiah saya belah semangka atau bagi dua itu pun atas perintah kepala desa, saya hanya menjalankan tugas pak, Ucapnya

“Setelah uang saya pegang sisa pembagian dengan Rohim ahliwaris Robiah uang tersebut diambil kepala desa, hari Jumaat setelah beres solat Jumat kepala desa kerumah mengambil uang, ungkpnya

“Saya pun dikasih uang oleh kepala desa upah jasa membantu mengurus persyaratan dan yang lainya. Jelas Ujang selaku paratur desa Pasirkadu.

Facebook Comments Box

Penulis : Edoy

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Oknum Aparatur Desa Pasir Kadu

Berita Terkait

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas
Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026
GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten
Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block
Proyek Huntap di Kecamatan Sumur Disorot, Pelaksana Akui Pondasi Tanpa Hamparan Pasir
P3B Soroti Perbedaan Tanggal Kontrak Proyek Gedung Nuklir SPECT Rp10,5 Miliar, CV Adhy Tama Diminta Beri Klarifikasi
Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto ajak masyarakat lestarikan batik sebagai warisan budaya indonesia
Dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas HET Di Munjul disorot PD Roni di minta klarifikasi
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:04 WIB

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:52 WIB

GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Proyek Huntap di Kecamatan Sumur Disorot, Pelaksana Akui Pondasi Tanpa Hamparan Pasir

Berita Terbaru