Global Expose TV Kabupaten BUTON TENGAH — Persoalan tapal batas wilayah administratif antara Desa Gundu-Gundu dan Desa Watorumbe Bata, Kecamatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buton Tengah, mulai menjadi perhatian serius. Sensitivitas persoalan yang menyangkut wilayah administratif dan kepentingan masyarakat tersebut mendapat pengawalan langsung aparat keamanan agar tidak berkembang menjadi gesekan antarwarga.
Kapolsek Mawasangka Tengah IPTU Rabodding, S.H., turun langsung mengamankan sekaligus mengawal rapat pembahasan penentuan tapal batas kedua desa yang digelar di Rumah Adat Desa Gundu-Gundu, Selasa (1/9/2026).
Rapat yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 12.00 Wita itu mempertemukan berbagai unsur, mulai dari pemerintah kecamatan dan desa, TNI-Polri, tokoh adat, pihak perusahaan, hingga masyarakat.
Kehadiran aparat bukan sekadar memastikan keamanan kegiatan, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk menjaga agar perbedaan pandangan mengenai batas wilayah tetap berada dalam koridor dialog dan musyawarah.
IPTU Rabodding menegaskan, kepolisian memilih pendekatan persuasif dan preventif dengan mengedepankan ketenangan serta kepentingan masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan proses pembahasan berjalan aman dan tertib. Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar, tetapi jangan sampai berkembang menjadi tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun memicu konflik antarwarga,” tegas IPTU Rabodding.
Ia meminta seluruh pihak tidak mengambil langkah sepihak dan menahan diri selama proses pembahasan berlangsung. Setiap persoalan tapal batas, menurutnya, harus dikaji berdasarkan data, aturan, serta mekanisme hukum dan pemerintahan yang berlaku.
Polsek Mawasangka Tengah juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Komunikasi terbuka antara pemerintah desa, tokoh adat, masyarakat, dan aparat keamanan dinilai menjadi kunci penting untuk mencegah kesalahpahaman yang berpotensi memperkeruh situasi.
“Yang paling utama adalah menjaga masyarakat tetap tenang. Jangan sampai persoalan batas wilayah justru merusak hubungan kekeluargaan dan persaudaraan yang sudah terbangun selama ini,” ujarnya.
Rapat tersebut dihadiri Camat Mawasangka Tengah Jabal, S.H. selaku Pj. Kepala Desa Watorumbe, Danposmil Mawasangka Tengah Pelda Pirman, Kepala Desa Gundu-Gundu Zaabu, Kepala Desa Gumanano Halidun, Kepala Desa Katukobari Muh. Amrin A. Mk, Kepala Desa Lantongau Amaluddin, serta Kepala Desa Watorumbe Bata Diman Bura.
Turut hadir Humas PT DAP Kadir Teme, S.Pd.I., para ketua dan tokoh adat dari lima desa, serta sekitar 50 peserta lainnya.
Forum tersebut menjadi ruang bagi masing-masing pihak untuk menyampaikan pandangan terkait persoalan batas administratif. Keterlibatan para tokoh adat juga menjadi bagian penting, mengingat posisi mereka yang dekat dengan masyarakat dan memiliki peran strategis dalam menjaga hubungan sosial antardesa.
Bagi kepolisian, menjaga keamanan dalam persoalan tapal batas tidak hanya berarti mencegah terjadinya keributan. Lebih dari itu, aparat berupaya menciptakan suasana yang aman sehingga seluruh pihak dapat menyampaikan pendapat secara terbuka tanpa tekanan maupun tindakan yang berpotensi memperuncing persoalan.
IPTU Rabodding kembali mengingatkan bahwa penyelesaian tapal batas membutuhkan kesabaran, kedewasaan, dan komitmen bersama.
“Kami mengajak semua pihak mengedepankan kepentingan masyarakat luas. Jangan sampai karena persoalan batas, hubungan antarsesama yang selama ini baik menjadi terganggu,” katanya.
Menurutnya, persoalan administratif harus diselesaikan melalui jalur yang tepat dan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan. Masyarakat diharapkan tetap mempercayakan proses tersebut kepada mekanisme yang berlaku sembari menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Langkah pengamanan dan pendekatan persuasif Polsek Mawasangka Tengah diharapkan mampu menjaga situasi tetap sejuk selama proses pembahasan tapal batas berlangsung.
Sebab, di balik persoalan garis batas administratif, terdapat masyarakat yang setiap hari hidup berdampingan. Ada hubungan keluarga, persaudaraan, serta kehidupan sosial yang jauh lebih penting untuk dipertahankan.
Hingga rapat berakhir sekitar pukul 12.00 Wita, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Mawasangka Tengah memastikan pemantauan terhadap perkembangan situasi akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi. Kepolisian mendorong agar persoalan tapal batas antara Desa Gundu-Gundu dan Desa Watorumbe Bata dapat diselesaikan melalui jalur dialog, musyawarah, dan mekanisme yang berlaku, tanpa mengorbankan keamanan serta persaudaraan masyarakat.
Penulis : S bahri dan team
Editor : Korwil
Sumber Berita: Tapal Batas Gundu-Gundu–Watorumbe Bata Memanas, Kapolsek Turun Tangan Jaga Situasi Tetap Kondusif












