Terbongkar! Dugaan Pungli Dana PIP di SMK Pelita Cibitung ‎Uang 10 Siswa Dipungut Oknum Sekolah ‎

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Pandeglang, Banten — Jumat, 13 Maret 2026
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMK Pelita, Kampung Gadog, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, Banten, mencuat dan menjadi sorotan publik. Pasalnya dari jumlah pencairan RP 1800.000,per siswa sedangkan yang di terima oleh siswa  RP500 rb

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sekitar 10 siswa di sekolah tersebut tercatat sebagai penerima bantuan PIP dari pemerintah. Namun dalam proses pencairannya, diduga terdapat pungutan yang diminta oleh oknum pihak sekolah kepada para siswa penerima bantuan tersebut.

Padahal, dana PIP merupakan bantuan dari pemerintah yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat terus melanjutkan pendidikan. Bantuan tersebut seharusnya diterima secara utuh oleh para siswa tanpa potongan atau pungutan dalam bentuk apa pun.

‎Ironisnya, setelah kabar dugaan pungli tersebut mulai mencuat ke publik, uang yang sebelumnya diduga dipungut dari para siswa akhirnya dikembalikan kepada para wali murid penerima bantuan. Meski demikian, pengembalian uang tersebut dinilai tidak serta-merta menghapus dugaan pelanggaran yang telah terjadi.

‎Kasus ini pun memicu reaksi dari berbagai pihak. Pemerhati pendidikan dan masyarakat mendesak instansi terkait, termasuk dinas pendidikan dan aparat penegak hukum, untuk segera melakukan penelusuran serta klarifikasi terhadap dugaan praktik pungli tersebut.

Sementara itu, Lembaga HAM Grahamtara turut angkat bicara. Dengan pemotongan yang pantastis Pihaknya menyatakan akan melaporkan dugaan pungli dana PIP tersebut kepada pihak berwajib agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh.

‎Masyarakat berharap agar pelanggaran, tindakan tegas dapat diberikan kepada pihak yang terlibat, demi menjaga integritas dunia pendidikan serta mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.

Facebook Comments Box

Penulis : Wawan

Editor : Iwan Gejes

Sumber Berita: Pandeglang Banten

Berita Terkait

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas
Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026
GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten
P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK
Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block
Proyek Huntap di Kecamatan Sumur Disorot, Pelaksana Akui Pondasi Tanpa Hamparan Pasir
Rakorwil Gema Bangsa Banten, Ahmad Rofiq Dorong Politik Berbasis Daerah dan Kemandirian Bangsa
Rakorwil Gema Bangsa Banten Tetapkan Ahmad Yani, Dorong Desentralisasi Politik dan Kemandirian Kader
Berita ini 215 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:04 WIB

GMNI Cilegon Mengecam Tindakan dugaan Kekerasan terhadap kader GMNI Pandeglang dan Siap Membersamai Gerakan Solidaritas

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Anggota DPRD Pandeglang Eriyanto S.Si., M.M. Ucapkan Dirgahayu TNI ke-81, 5 Oktober 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:52 WIB

GMNI Pandeglang Murka, Anggota Diduga Dipukul Aparat Saat Aksi HUT Banten: Siap Geruduk Polda Banten

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:03 WIB

P3B Soroti Dugaan Fee 20–25 Persen dan Pengkondisian Rekanan dalam Program Revitalisasi SMA/SMK

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Monev Banprov Desa Ciodeng tim kecamatan cek fisik pembangunan paving block

Berita Terbaru