Tercium Aroma Tidak Sedap, pengadaan Sumur Bor di Desa Liprak Wetan di duga Mark-Up Anggaran dan Terancam Pidana.

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur –  Sabtu, 17 Januari 2026. Oknum Pemerintah Desa Liprak Wetan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, terindikasi dugaan mark-up anggaran pengadaan sumur bor di Dusun Kokon RT 011 RW 002 Desa Liprak Wetan. Sumur bor tersebut memiliki volume 1 titik dengan anggaran Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) yang bersumber dari dana BK Kabupaten Probolinggo tahun 2025.

Namun, sumur bor tersebut diduga tidak bisa dinikmati oleh masyarakat luas karena tidak terdapat tandon tempat menyimpan air bersih untuk disalurkan kepada masyarakat sekitar. Hanya paralon sekira satu meter yang keluar dari dalam sumur bor, dan bangunan layaknya tempat menampung air untuk orang mandi dan tempat cucian. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang tujuan sebenarnya dari pengadaan sumur bor tersebut.

Team media mengkonfirmasi “F” yang diduga mempunyai lahan yang ditempati sumur bor melalui pesan singkat WhatsApp, namun ia enggan menjawab dan meminta media untuk mengkonfirmasi pemerintah desa. Sementara itu, oknum Kepala Desa Liprak Wetan, “Nur Hayati”, saat dikonfirmasi media melalui jejaring sosial yang sama, hanya menjawab team media agar datang ke kantornya untuk ngobrol,ungkapnya.

Ketua Dewan Pengurus Cabang Brigkom Tapal Kuda Nusantara (TKN) Kabupaten Probolinggo, “Reza Kurniawan”, menduga sumur bor tersebut tidak sampai menelan anggaran sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah). Oleh karenanya, ia menduga ada oknum pemerintah desa Liprak Wetan yang mark-up anggaran. “Dalam pelaksanaan proyek sumur bor Desa Liprak Wetan yang bersumber dari dana BK, terindikasi dugaan Mark-up anggaran (Penggelembungan Biaya). Sumur bor informasi yang kami himpun, pipa 3 inci(jet pump) sekitar Rp. 100.000 per meter. Sementara yang ukuran besar, pipa 6 inci (Deep well) sekitar Rp.500.000 per meter belum termasuk pompa dan instalasi listrik,” ujar Reza Kurniawan.

Dalam konteks hukum, mark-up anggaran adalah tindak pidana sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Oleh karena itu, Reza Kurniawan mendesak agar pihak berwajib segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum pemerintah desa Liprak Wetan yang terindikasi dugaan mark-up anggaran,”Pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Abdul Hadi

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Tercium Aroma Tidak Sedap, pengadaan Sumur Bor di Desa Liprak Wetan di duga Mark-Up Anggaran dan Terancam Pidana.

Berita Terkait

Personel Terbatas, Tantangan Besar: Kapolres Probolinggo Rangkul PKDI Kawal Pilkades Serentak 2027
Kompak Dan Bugar, Polres Probolinggo Gelar Olahraga Bersama di HUT Lantas Ke – 71
Kapolres Probolinggo Kunjungi PLTU Paiton:Keamanan Obvitnas Tanggung Jawab Bersama
Ribuan Warga Tiris Padati Kadisah Wujud Syukur Di Momen Maulid Nabi Muhammad SAW
Warga Risih dan Pengendara Terganggu, Dump Truck Tronton Lalu Lalang di Jalan Kelas lll Berdampak Pada Kerusakan Jalan
VIRAL…!!! Penangkapan Oknum KADES Ranugedang Oleh Anggota POLRES Probolinggo Bersama 4 Orang lainnya di duga Pakai Narkoba
Selamat Dan sukses Atas terpilihnya Samsudin,SH sebagai presiden LSM LIRA 2027 – 2032
Pengukuhan dan Pelantikan Ketua Serta Pengurus TP PKK Desa Bulang
Berita ini 260 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:59 WIB

Personel Terbatas, Tantangan Besar: Kapolres Probolinggo Rangkul PKDI Kawal Pilkades Serentak 2027

Jumat, 18 September 2026 - 13:54 WIB

Kompak Dan Bugar, Polres Probolinggo Gelar Olahraga Bersama di HUT Lantas Ke – 71

Jumat, 11 September 2026 - 12:18 WIB

Kapolres Probolinggo Kunjungi PLTU Paiton:Keamanan Obvitnas Tanggung Jawab Bersama

Selasa, 1 September 2026 - 19:22 WIB

Ribuan Warga Tiris Padati Kadisah Wujud Syukur Di Momen Maulid Nabi Muhammad SAW

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Warga Risih dan Pengendara Terganggu, Dump Truck Tronton Lalu Lalang di Jalan Kelas lll Berdampak Pada Kerusakan Jalan

Berita Terbaru