Terduga Bandar Ekstasi DPO 8 Bulan, Aliansi Masyarakat Demo Polres Labuhanbatu

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ket photo : Aksi Demo di Depan kantor Polres Labuhanbatu

Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara – Kasus dugaan bandar narkotika berinisial Ical yang telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) selama delapan bulan kembali menjadi sorotan publik. Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Labuhanbatu, Kamis (15/1/2026).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan terhadap aparat penegak hukum agar bersikap transparan dan serius dalam menangani perkara narkotika yang dinilai mandek tanpa kejelasan hukum.

Pantauan Reporter Global Expose TV Labuhanbatu, sekitar pukul 08.00 WIB, massa mulai berkumpul di depan pintu gerbang Polres Labuhanbatu. Mereka membawa poster dan menyuarakan tuntutan terkait belum ditangkapnya terduga bandar ekstasi berinisial Ical, yang disebut-sebut telah lama buron meski status DPO telah disematkan.

Salah seorang perwakilan massa aksi, Khairul Nisah, SH, saat diwawancarai menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kegelisahan publik.
“Iya benar, kami bersama sejumlah aktivis melakukan aksi di depan Polres Labuhanbatu. Kami menuntut adanya evaluasi terhadap kinerja Kasat dan Kanit Reserse Narkoba,” ujar Nissa singkat namun tegas.

Ia menambahkan, terdapat indikasi ketidakseriusan penanganan perkara, bahkan mengarah pada dugaan adanya perlindungan terhadap terduga pelaku oleh oknum tertentu, meski hal tersebut masih sebatas dugaan. “Jika DPO delapan bulan tak kunjung ditangkap, wajar publik bertanya: ada apa?” sindirnya.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu, AKP Rubenta Tarigan, S.H., saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, membenarkan adanya aksi unjuk rasa tersebut. “Iya benar, Aliansi AMPT melakukan aksi di Polres Labuhanbatu terkait DPO Ical dalam kasus narkotika,” ujarnya singkat.

Berdasarkan penelusuran Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Rantauprapat, pada Rabu (14/1/2026), perkara terkait narkotika dengan Putusan Nomor 776/Pid.Sus/2025/PN Rap, tertanggal 12 November 2025, diputus oleh majelis hakim yang diketuai Tommy Manik.

Ical tercatat sebagai DPO dalam perkara narkotika sejak sekitar delapan bulan terakhir.
Hingga kini, belum terdapat penjelasan resmi kepada publik mengenai perkembangan penanganan kasusnya, baik status hukum maupun upaya penangkapan.
Situasi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, terutama di wilayah yang selama ini dikenal rawan peredaran narkotika.

Kasus DPO narkotika yang berlarut-larut ini kembali mengingatkan pentingnya akuntabilitas dan transparansi aparat penegak hukum. Publik menanti langkah tegas agar hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga berani menyentuh aktor besar di balik peredaran gelap narkoba.
Aksi Aliansi Masyarakat menjadi sinyal keras bahwa kepercayaan publik sedang diuji.

Facebook Comments Box

Penulis : Daud Rinaldy Rangkuty

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Ket photo : Aksi demo di Depan kantor Polres Labuhanbatu.

Berita Terkait

Anggaran Jalan Sisingamangaraja Rp7,9 Miliar Disorot Tajam, DPP LSM SEPRAKYAT Desak PUPR Buka RAB dan Volume Pekerjaan
HUT ke-81 TNI, Polsek Jajaran Polres Labusel Sambangi Koramil 11 Kotapinang dan Subdenpom, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  
Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?
PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan
Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan
Polsek Kampung Rakyat Amankan Pria di Perkebunan Sawit, Tiga Paket Sabu 1,46 Gram Turut Disita
Warga Resah, Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Binje dan Sonomartani Diminta Segera Diselidiki
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Anggaran Jalan Sisingamangaraja Rp7,9 Miliar Disorot Tajam, DPP LSM SEPRAKYAT Desak PUPR Buka RAB dan Volume Pekerjaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Proyek Peningkatan Jalan SM Raja Rp 7,9 Miliar Dipertanyakan, DPP LSM SepRakyat Dorong Transfaransi RAB  

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Mampukah Kapoldasu Basmi Peredaran Narkotika dan Dugaan Mafia CPO di Sumut?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:46 WIB

PCNU Labusel Gelar Konsolidasi di Barus, Ziarah ke Makam Syekh Mahmud dan Perkuat Arah Organisasi Lima Tahun ke Depan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Dugaan Aktivitas CPO Ilegal di Pinang Awan Disorot, Warga Desak Kapoldasu Turun Tangan

Berita Terbaru