Ket photo : Aksi Demo di Depan kantor Polres Labuhanbatu
Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara – Kasus dugaan bandar narkotika berinisial Ical yang telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) selama delapan bulan kembali menjadi sorotan publik. Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Labuhanbatu, Kamis (15/1/2026).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan terhadap aparat penegak hukum agar bersikap transparan dan serius dalam menangani perkara narkotika yang dinilai mandek tanpa kejelasan hukum.
Pantauan Reporter Global Expose TV Labuhanbatu, sekitar pukul 08.00 WIB, massa mulai berkumpul di depan pintu gerbang Polres Labuhanbatu. Mereka membawa poster dan menyuarakan tuntutan terkait belum ditangkapnya terduga bandar ekstasi berinisial Ical, yang disebut-sebut telah lama buron meski status DPO telah disematkan.
Salah seorang perwakilan massa aksi, Khairul Nisah, SH, saat diwawancarai menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kegelisahan publik.
“Iya benar, kami bersama sejumlah aktivis melakukan aksi di depan Polres Labuhanbatu. Kami menuntut adanya evaluasi terhadap kinerja Kasat dan Kanit Reserse Narkoba,” ujar Nissa singkat namun tegas.
Ia menambahkan, terdapat indikasi ketidakseriusan penanganan perkara, bahkan mengarah pada dugaan adanya perlindungan terhadap terduga pelaku oleh oknum tertentu, meski hal tersebut masih sebatas dugaan. “Jika DPO delapan bulan tak kunjung ditangkap, wajar publik bertanya: ada apa?” sindirnya.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu, AKP Rubenta Tarigan, S.H., saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, membenarkan adanya aksi unjuk rasa tersebut. “Iya benar, Aliansi AMPT melakukan aksi di Polres Labuhanbatu terkait DPO Ical dalam kasus narkotika,” ujarnya singkat.
Berdasarkan penelusuran Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Rantauprapat, pada Rabu (14/1/2026), perkara terkait narkotika dengan Putusan Nomor 776/Pid.Sus/2025/PN Rap, tertanggal 12 November 2025, diputus oleh majelis hakim yang diketuai Tommy Manik.
Ical tercatat sebagai DPO dalam perkara narkotika sejak sekitar delapan bulan terakhir.
Hingga kini, belum terdapat penjelasan resmi kepada publik mengenai perkembangan penanganan kasusnya, baik status hukum maupun upaya penangkapan.
Situasi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, terutama di wilayah yang selama ini dikenal rawan peredaran narkotika.
Kasus DPO narkotika yang berlarut-larut ini kembali mengingatkan pentingnya akuntabilitas dan transparansi aparat penegak hukum. Publik menanti langkah tegas agar hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga berani menyentuh aktor besar di balik peredaran gelap narkoba.
Aksi Aliansi Masyarakat menjadi sinyal keras bahwa kepercayaan publik sedang diuji.
Penulis : Daud Rinaldy Rangkuty
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Ket photo : Aksi demo di Depan kantor Polres Labuhanbatu.












