Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan – Terkait Menjamurnya tambang yang diduga ilegal galian c di Desa Bunut Kecamatan Torgamba Labuhabatu selatan kian namun belum ada satupun yang ditindak oleh Aarat Penegak Hukum APH Membuat para aktivis melaporkan hal tersebut ke kapolda sumatea Utara di medan
Mereka menduga aktivitas tanpa izin tersebut dibekingi oknum petugas yang berkompeten di Labuhabatu selatan sehingga aman dari tindakan kepolisian.
Tambang galian c diduga ilegal di Desa Bunut itu disebut-sebut milik berinisial R dan B membuat warga jadi gerah apalagi tidak adanya tindakan dari APH Labuhabatu selatan.
Sekaitan dengan tambang di duga ilegal tersebut, Hanafi Siregar aktivis Labuhabatu Selatan mengatakan jika Polres Labuhabatu selatan sepertinya tidak menanggapi terkait pelaku tambang galian c ilegal.
Hal tersebut dikatakan Hanafi Siregar saat dihubungi lewat telepon, Kamis (4/7) sekira jam 11:30 Wib
Hanafi Siregar mengaku sedang berada di Medan bersama team menuju Mapoldasu untuk meminta penegakan hukum pada pelaku penambangan galian c di Desa Bunut karena terkesan Polres Labuhabatu selatan kurang efektif menindak tambang galian c ilegal tersebut.
Budi siregar juga menyampaikan apabila tidak ada tanggapan dari Polres Labuhabatu Selatan maka kami akan Melakukan Aksi Unjuk rasa dengan berjudul Polres labusel takut terkait menertibkan galian c dan gagalnya Kapolres Labusel memimpin Polres Labuhabatu selatan
“Kami meminta Polda menindak tegas pelakunya,” ujar Hanafi Siregar mengakhiri pembicaraan seraya mengirimkan bukti berupa poto sedang memegang bundelan laporan menuju Mapoldasu.
Aktivitas penambangan ilegal di wilayah yang tidak 11:30memiliki ijin mengakibatkan pelanggaran UU Nomor 3 tahun 2020 tentang minerba,” Ucapnya.
Penulis : Mirwan Hasibuan
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Terkait Maraknya Tambang Yang Diduga Ilegal Beberapa Aktivis Melapor Ke Poldasu












