Tim Identifikasi Polres Paser Bantu pencarian korban Longsor di Kec. Muara Uya Kab. Tabalong Kalsel, Perbatasan Kaltim-Kalsel

Minggu, 19 November 2023 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV PROV Kaltim ,Tanah paser-Tim Identifikasi Polres Paser yang di pimpin Kasat Intelkan Polres AKP Ibnu Tri Yuniarto, S.Sos, M.H, membantu mengevakuasi korban longsor di Kec Muara Uya Kab. Tabalong kalsel, perbatasan Kaltim-Kalsel, Sabtu-Minggu (18-19/11/2023).

Kegiatan di tersebut di pimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Paser, AKP Ibnu Tri Yuniarto, S.Sos, M.H, beserta anggota, Kasat Sabhara Polres Paser AKP. Hermawan, SH, MH, berserta anggota, Kapolsek Batu Sopang, IPTU Harwanto, S.E, beserta anggota, Kapolsek Muara Komam, IPTU Wahyudi Ismanto, SH, Inafis Satreskrim Polres Paser, AIPTU Sugeng beserta anggota, Polres Tanjung berserta Polsek Muara Uya Polda Kalsel, Basarnas Kab. Tabalong Kalsel, BPBD Kab. Tabalong Kalsel, BPBD Kab. Paser Kaltim.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, SIK melalui Kasat Intelkam AKP Ibnu Tri Yuniarto, S.Sos, M.H. menerangkan, “Pada hari Sabtu tanggal 18 November 2023 sekira jam 19.00 wita Tim Sar gabungan yang melibatkan warga sekitar Desa Mangkupum Kec. Muara Uya telah berhasil menemukan ke-5 korban tanah longsor di lokasi kerja kegiatan tambang emas ilegal dan selanjutnya Tim berupaya mengevakuasi para korban menuju keluar lokasi dengan berjalan kaki dengan kondisi jalan dan cuaca buruk yang tidak mendukung.

Kemudian pada hari hari minggu tangggal 19 November 2023 sekira pukul 09.00 wita Tim berhasil mengevakuasi sebanyak 5 korban selanjutnya korban di bawa ke RSUD Tabalong menggunakan ambulance dengan dilakukan pengawalan oleh Personel Polres Paser dan Polres Tabalong untuk dilakukan identifikasi.

Kasat Intelkam menjelaskan bahwa kondisi TKP merupakan Hutan dan Gunung yang terletak di perbatasan antara Kab. Paser Kaltim dan Kab. Tabalong Kalsel, akses jalan hanya dapat di tempuh dan di lalui dari Desa Mangkupum Kec. Muara Uya Kab. Tabalong Kalsel yang mana akses jalan hanya dapat di lalui dengan R2 dan di lanjutkan dengan berjalan kaki dengan waktu tempuh kurang lebih 7 jam tergantung dengan kondisi cuaca, dan untuk memastikan tempat kejadian masuk wilayah mana, Tim perlu melakukan pengecekan titik koordinat guna mengetahui wilayah hukum serta proses hukum lebih lanjut” Tutup Kasat Intelkam AKP Ibnu Tri Yuniarto.(Humas Polda Kaltim/ Jimmi E)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Tangkap Lepas Pengedar Obat Terlarang di Cibatu, Kapolres dan Propam Polres Garut Diminta Periksa Oknum Anggota
Dugaan Setoran Demi Pertahankan Jabatan Kepsek Kembali Mencuat, Dana BOS Disebut Tergerus hingga Rp150 Ribu–Rp200 Ribu per Siswa
Kapolri Paparkan Upaya Presiden Prabowo Selesaikan Konflik Global
Rekaman Neraka 23 MENIT! Oknum Kades Air Nau Diduga Sekap Wartawan, ‘Damai Settingan’ Digugat Nasional!
Sidang Kedua Gugatan Warga, Kepastian Hukum Eks HGU PT BSP Jadi Sorotan 
Datang, Periksa, Pulang Tanpa Sita  Ketegasan Tipidter Polres Bogor dalam Kasus Solar Diduga Ilegal Dipertanyakan 
Oknum Satpam PT SMART Padang Halaban Diduga Langgar Etika, Warga Meradang
Ucapan Belasungkawa Resmi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:12 WIB

Dugaan Tangkap Lepas Pengedar Obat Terlarang di Cibatu, Kapolres dan Propam Polres Garut Diminta Periksa Oknum Anggota

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:15 WIB

Dugaan Setoran Demi Pertahankan Jabatan Kepsek Kembali Mencuat, Dana BOS Disebut Tergerus hingga Rp150 Ribu–Rp200 Ribu per Siswa

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:06 WIB

Kapolri Paparkan Upaya Presiden Prabowo Selesaikan Konflik Global

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:37 WIB

Rekaman Neraka 23 MENIT! Oknum Kades Air Nau Diduga Sekap Wartawan, ‘Damai Settingan’ Digugat Nasional!

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:11 WIB

Sidang Kedua Gugatan Warga, Kepastian Hukum Eks HGU PT BSP Jadi Sorotan 

Berita Terbaru