Titip Kendaraan Gratis di Polsek Johar Baru, Mudik Tenang

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Jakarta Pusat – Warga Johar Baru yang ingin mudik kini tak perlu cemas soal keamanan kendaraan. Polsek Johar Baru, Polres Metro Jakarta Pusat, membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi masyarakat yang meninggalkan rumah selama libur Lebaran. Rabu (26/3/2025).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk kepedulian kepolisian untuk memastikan kendaraan warga tetap aman saat ditinggal mudik.

“Daripada kendaraan dibiarkan tanpa pengawasan di rumah, lebih baik dititipkan di Polsek. Ini gratis, dan kami pastikan keamanannya,” ujar Susatyo.

Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, turut mengajak warga untuk memanfaatkan fasilitas ini agar mudik lebih tenang.

“Silakan titipkan kendaraan di Polsek Johar Baru. Tidak dipungut biaya, dan ini demi keamanan bersama,” kata Saiful.

Salah satu warga Johar Baru, Ridwan (38), mengaku lega dengan adanya layanan ini.

“Rumah saya sering kosong saat Lebaran, jadi agak was-was meninggalkan motor. Dengan penitipan di Polsek, saya bisa mudik tanpa khawatir,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Lina (42), yang setiap tahun mudik ke kampung halamannya di Jawa Tengah.

“Biasanya motor ditinggal di rumah dengan rantai gembok, tapi tetap was-was. Kalau bisa dititipkan di kantor polisi secara gratis, tentu lebih aman,” katanya.

Spanduk pengumuman layanan penitipan kendaraan ini dipasang pada Rabu (26/3/2025) pukul 20.30 WIB di Polsek Johar Baru, Jalan Kramat Pulo Gundul RW 13, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Facebook Comments Box

Penulis : Leonardus Marpaung

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Pusat

Berita Terkait

Patroli Malam Cegah Tawuran, 16 Orang Diamankan di Jaktim dan Jakpus
Terobosan PLN! Rakyat Bisa Daftarkan Tanah Mulai 1 Hektar Untuk Program PLTS 100 GWp, Maret Samuel Sueken Dorong Pencegahan Mafia Tanah
Kapolres PPU Raih Suara Indonesia Award 2026, Diapresiasi atas Kepemimpinan dan Inovasi Pelayanan Publik
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta
Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1,19 Ton Kemasan Senilai Rp155 Juta
Kapolda Metro Jaya Dorong Edukasi dan Penataan Kawasan Rawan Narkoba
Wakapolri Pimpin Upacara Purna Tugas FPU 7 Minusca, 140 Personel Terima Penghargaan
Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Divhumas Polri Salurkan Bansos untuk Lansia dan Anak Yatim
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Patroli Malam Cegah Tawuran, 16 Orang Diamankan di Jaktim dan Jakpus

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Terobosan PLN! Rakyat Bisa Daftarkan Tanah Mulai 1 Hektar Untuk Program PLTS 100 GWp, Maret Samuel Sueken Dorong Pencegahan Mafia Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Kapolres PPU Raih Suara Indonesia Award 2026, Diapresiasi atas Kepemimpinan dan Inovasi Pelayanan Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1,19 Ton Kemasan Senilai Rp155 Juta

Berita Terbaru