Global Expose TV Provinsi Kalimantan Timur Kota Balikpapan Hadir dalam kegiatan Kamis 22 Februari 2024 Panitia Penyuluhan Hukum Polda Kaltim kepada jajaran personil Polresta Balikpapan,bertempat di Ruang Comen Center Polresta Balikpapan lantai dasar gedung Utama.

Kegiatan Sosialisasi dan penyuluhan Hukum tentang ” peraturan Kepolisian Nomor: 10 Tahun 2022,Tentang Penyelengara an Kompetisi Olahraga . Dan Peraturan Kapolri no. 6 Tahun 2020 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia . Yang di sampaikan oleh Bidang Hukum Polda Kalimantan Timur. ( AKBP .Muntini ,S.H , Kompol Tasimun ,SH, Serta staf pendukung Kegiatan ).

Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Polresta Balikpapan di Hadiri Waka Polresta ( AKBP Hendrik Eka Bahalwan S.h ,S.I.K ) memberi dukungan sangat baik dengan adanya kegiatan tersebut dapat menambah wawasan serta pedoman. Anggot di lapangan dalam melaksanakan tugasnya. Kita juga mengetahui peran polri selalu Pelindung ,Pemungayom dan Pelayan Masyarkat agar tidak terjadi kegamangan dalam pelayanan adanya Perkap tentang Gratifikasi tersebut.
Dalam ahiry pelaksananya panitia juga memberikan Sofenir terbaik 3 pers dalam pengisian Kuisioner Post tes yang di laksanakan Pasca pemberian Materi Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum berlangsung.( Humas Polresta Balikpapan)
Penulis : Jimmi Edison
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Humas Polda Kaltim Polresta Balikpapan












