
Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan-Pada hari Jumat Tanggal 1 Desember 2023 Sekira Pukul 17.30 di Jalinsum Aek Batu Desa Asam Jawa Kec. Torgamba Kab. Labuhanbatu Selatan. Dua orang berhasil diringkus polisi satuan Narkoba polres labusel
Pelaku yang berinisial SP
Umur 32 tahun agama : Islam. Pekerjaan Wiraswasta Alamat : Desa Aek Batu Kampung Tengah Kec. Torgamba Kab. Labuhanbatu Selatan
Kemudian Nama : MFS
Umur 19 tahu Agama islam Pekerjaan wiraswasta alamat : Desa Aek Batu Kampung Tengah Kec. Torgamba Kab. Labuhanbatu Selatan.

Adapun barang bukti seberat 2, 50 gram btutto_* 5 (lima) plastik klip diduga berisi Narkotika jenis Sabu._ Total Seberat 2,28 gram btutto_* 1 (satu) bungkus kertas kecil berisi daun Ganja kering.1 (satu) unit Hp Redmi warna hitam
4.) Uang sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah)
5). 1 (satu) unit Sp Motor Vega New tanpa Plat
KRONOLOGIS:*
Berawal dari Informasi yang dilaksanakan oleh masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di Jalinsum Aek Batu Desa Asam Jawa Kec. Torgamba baru Kab. Labuhanbatu Selatan,
Selanjutnya Pada hari Jum’at tgl 1 Desember 2023 Sekira Pukul 17.30 wib Pers Unit I melakukan penyelidikan dengan cara mengamati sekitar lokasi dan melihat dua orang Laki – laki di atas sepeda motornya yang mencurigakan langsung diamankan laki-laki tersebut bernama ISM dan MP, dilakukan penggeledahan badan ditemukan dari ISP 1 (satu) paket plastik klip sedang di tangan Kanannya dan 4 (empat) plastik klip kecil didalam bungkus rokok sampoerna dari kantong depan sebelah kiri celananya seberat 2, 50 gram btutto, dilakukan penggeledahan terhadap MP terdapat 1 (satu) bungkus kecil kertas koran berisi Duan Ganja kering seberat 2,28 gram btutto di dalam kotak rokok sampoerna di kantong celana sebelah kirinya, Selanjutnya dilakukan introgasi terhadap kedua nya mengaku bahwa nerkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.(02)











