
Global Expose TV Kabupaten Labuhan Batu Selatan-Pada hari senin tanggal 27 November 2023 sekira pukul 22.30 wib di Jln Bukit Kota Pinang kelurahan Kotapinang kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.pihak kepolisian dari res Narkoba polres labusel berhasil membekuk inisial JH
Kota Pinang 07 Juli 1992
Umur 31 Tahun
Agama Islam Pekerjaan : wiraswasta Alamat Jln Bukit KotaPinang Kel. Kotapinang kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.karena Diduga mengejar Sabu.

Adapun barang bukti
seberat 6,50 gram brutto_* 15 plastik klip diduga narkotika jenis sabu 1 Bungkus plastik klip kosong
Berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya bahwa di Jln Bukit Kota Pinang kelurahan Kotapinang kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu selatan , sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu JH
Kapolres labusel AKBP H Simanjuntak SH MH Melalui
Ka Humas Polres labusel AKP Sunipan Gurusinga SH Mengatakan
Dari informasi itu personil kita. pada hari Senin tanggal 27 November 2023 Sekira Pukul 22.30 wib, Personil Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan melakukan penyelidikan dengan cara mengamati di sekitar lokasi dan melihat seorang laki-laki dengan ciri ciri sesuai informasi langsung dilakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang laki- laki bernama berinudial JH kemudian dilakukan penggeledahan rumah di dampingi Kepling setempat ditemukan di tangan kanannya barang bukti berupa 11 plastik klip kecil dan 4 paket sedang dilantai dengan total seberat 6,50 gram brutto diduga berisi narkotika jenis sabu dan 1 Bungkus plastik klip kosong
Selanjutnya di lakukan interogasi pada JH mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dari inisial AD warga Aek Batu Kec. Torgamba Kab. Labuhanbatu Selatan selanjutnya dilakukan pengembangan namun tidak ditemukan (DPO).
Selanjutnya Pelaku berikut Barang Bukti yang ditemukan dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu selatan guna Proses lanjut.punhkas ka humas.(02)











