Global Expose TV Kabupaten Cianjur Jawa Barat – Ratusan rumah di desa tersebut mengalami kerusakan dengan berbagai tingkat, mulai dari kerusakan ringan, berat, hingga ada yang rata dengan tanah. Pemerintah pusat bantuan dan daerah berupaya mengatasi kerugian warga dengan menyalurkan berupa uang. Nominal bantuan yang diberikan pun berbeda-beda, disesuaikan dengan tingkat kerusakan
Namun, masalah muncul saat pencairan dana bantuan. Warga penerima bantuan mengeluhkan adanya pungutan atau potongan yang dilakukan oleh oknum RT dan aparat desa tanpa alasan yang jelas. Besaran potongan bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp3 juta. Salah satu penerima bantuan, berinisial SC, mengungkapkan keluhannya kepada awak media.
“Saya mendapatkan bantuan untuk rekonstruksi rumah, tapi setelah mencairkan uang di bank, RT langsung datang meminta uang sebesar Rp3 juta dengan alasan instruksi dari desa. Saya tidak ikhlas karena menurut saya itu terlalu besar. Kalau seikhlasnya saja, tidak masalah. Tapi coba bayangkan, setiap kali ada pencairan, puluhan kepala keluarga harus menyetor kepada aparat desa. Nilainya bisa mencapai ratusan juta. Untuk siapa uang itu sebenarnya?” keluarga kah atau buat penbangunan desanya?
Atas nama warga Desa Ciwalen, SC meminta agar pihak penegak hukum segera menindak tegas oknum aparat desa yang terlibat dalam praktik pungutan pembohong ini. “Jangan sampai penegak hukum menutup telinga terhadap masalah ini,”
Penulis : K Suparman
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Salah satu kasus yang mencuat terjadi di Desa Ciwalen, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur












