Global Expose TV Kabupaten Indramayu – Seorang oknum di Desa Lamarantarung Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu Jawa Barat, Karyono, diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap sejumlah warga di desanya, pada Sabtu (24/05/2025).
Modus operandi dalam dugaan penipuan dan penggelapan oleh Konol, sapaan akrab Karyono, ia menawarkan kepengurusan sertipikat tanah kepada sejumlah warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2024.
Kepada warga, Karyono berjanji akan mengajukan permohonan kepada salah satu Dinas di Kabupaten Indramayu dalam kepengurusan pembuatan sertipikat tanah melalui program PTSL tahun 2024 dengan mengenakan biaya keseluruhan sebesar Rp.1,5 juta per warga.
Untuk biaya awal, Karyono meminta biaya senilai Rp.300 ribu ke masing-masing warga sebagai tanda jadi atau Down Payment (DP). Sedangkan untuk pelunasannya yakni ketika sertipikat tanah tersebut sudah terbit.
Demikian diungkapkan oleh Kasep, salah satu warga Desa Lamarantarung yang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan melalui program PTSL tahun 2024 oleh Karyono alias konol.
Namun sangat disayangkan, harapan warga untuk memiliki sertipikat tanah sebagaimana yang dijanjikan oleh Kayono justru malah berujung pupus. Pasalnya, hingga kini lebih dari satu tahun progres kepengurusan tersebut tidak jelas.
Menurutnya, pada tahun 2024 banyak warga yang mendaftar program PTSL melalui Karyono (Konol) dan semuanya diminta DP. Ada yang DP Rp 500.000, ada yang DP Rp 300.000, bahkan ada yang lebih besar DP nya.
“Saya dan empat saudara saya, serta masyarakat yang lainnya meminta agar uang DP dikembalikan kalau tidak ada kepastian yang jelas kapan sertifikat itu jadi,”Harapnya.
Sementara itu, Karyono alias Konol saat dikonfirmasi media ini membenarkan adanya tudingan tersebut. Ia mengaku telah mendaftarkan masyarakat pada program PTSL tahun 2024 namun tidak melalui Pemerintah Desa, melainkan salah satu Dinas.
“Iya benar, saya mendaftarkan masyarakat PTSL. Tapi bukan dari desa, melainkan program dari Dinas Nelayan,”Ucap Karyono mengakui perbuatannya.
Kini, sejumlah warga yang diduga korban penipuan dan penggelapan oleh Karyono tersebut menuntut agar uang yang sudah diserahkan agar segera dikembalikan. Jika tidak, mereka akan menempuh jalur hukum.
Penulis : Danya
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Oknum di Desa Lamarantarung Diduga Tipu Warga Bermodus Program PTSL, Siapa Dibalik Layar?












