Global Expose tv Pandeglang – Banten, 29 Mei 2025 | Polemik terkait rangkap jabatan yang dilakukan oleh Jumhadi, seorang pendamping desa Kecamatan Cimanggu yang juga diketahui menjabat sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Lewibalang, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, menuai sorotan. Namun, Kepala Desa Lewibalang, Sarnata, memilih untuk pasang badan dan meminta polemik ini tidak diperpanjang.
Dalam pernyataannya, Sarnata membenarkan bahwa Jumhadi selain bertugas sebagai pendamping desa di Kecamatan Cimanggu juga aktif sebagai Ketua BPD di Desa Lewibalang. Namun, Sarnata menyampaikan permintaan kepada pihak media agar pemberitaan terkait hal ini dihentikan dan bahkan dihapus.
> “Saya selaku Kepala Desa Lewibalang memohon untuk menyudahi pemberitaan, kalau bisa dihapus. Karena saya melihat Jumhadi bukan sebagai pendamping desa atau BPD, melainkan sebagai warga masyarakat Desa Lewibalang seperti warga lainnya,” ujarnya.
Sarnata juga menegaskan bahwa sebagai kepala desa, dirinya bertanggung jawab menengahi dan menjaga ketenangan di tengah masyarakat, termasuk dalam persoalan yang kini mencuat ke publik.
Namun ketika diminta menunjukkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Jumhadi sebagai Ketua BPD, Sarnata tidak dapat memperlihatkannya. Ia beralasan bahwa tidak ada arsip SK tersebut di kantor desa dan tidak mengetahui keberadaan dokumen asli tersebut, bahkan menyebutkan kemungkinan berada di Bank BPR atau BRI.
“Intinya, saya tidak ingin pemberitaan ini tetap ramai di media. Bagaimanapun, Jumhadi adalah warga masyarakat saya,” tutup Sarnata.
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Rangkap Jabatan, Pendamping Desa Cimanggu Juga Ketua BPD Lewibalang: Kepala Desa Pasang Badan












