Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu – Masyarakat Labuhanbatu mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BTN pusat segera turun tangan mengusut dugaan pungutan liar (pungli) di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Rantauprapat. “Praktik transfer ke rekening pribadi oknum jelas perbuatan melawan hukum. OJK tidak boleh tinggal diam, oknum yang terlibat harus diproses secara hukum dan dijatuhi sanksi tegas,” tegas Ramses Sihombing, mewakili masyarakat Labuhanbatu.
Dikutip dari SPI.com, dugaan pungli tersebut bermula dari transaksi seorang debitur yang mentransfer uang sebesar Rp6,5 juta ke rekening pribadi petugas BTN bidang penagihan berinisial ANSB. Transaksi itu disebut dilakukan atas permintaan oknum yang diduga leader penagihan.
Persoalan ini semakin menuai perhatian setelah wartawan yang mencoba melakukan konfirmasi di kantor BTN KCP Rantauprapat justru mendapat intimidasi dari petugas. Sikap arogan tersebut dinilai semakin mencoreng citra BTN sebagai bank pelat merah yang seharusnya menjunjung tinggi integritas.
Kepala BTN KCP Rantauprapat, Supria Dinata Karokaro, menegaskan pihaknya tidak pernah membenarkan adanya pungli dan menyarankan pihak yang dirugikan agar melapor ke pimpinan team leader BTN Kantor Cabang Pematangsiantar untuk ditindaklanjuti.
Penulis : Tim
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Masyarakat Labuhanbatu Desak OJK Usut Dugaan Pungli Oknum BTN Rantauprapat












