Satresnarkoba Polresta Balikpapan Ungkap Kasus Peredaran Gelap Sabu di Balikpapan Timur

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kota Balikpapan –  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial YS (29), warga Kecamatan Balikpapan Timur, pada Senin malam, 15 Desember 2025.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan oleh Wakasat Resnarkoba Polresta Balikpapan AKP J. Safarudin, S.H., berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Balikpapan.

Perkara ini telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/Des/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA BALIKPAPAN/POLDA KALIMANTAN TIMUR, tertanggal 16 Desember 2025.

Penangkapan dilakukan di Jalan Pemuda Batakan No. 00 RT 00, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, tepatnya di depan sebuah rumah, sekitar pukul 23.00 WITA.

Kronologi Pengungkapan: Berawal dari laporan masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Balikpapan melakukan penyelidikan dan mengantongi ciri-ciri terduga pelaku.

Saat berada di lokasi, petugas mendapati seorang laki-laki yang sesuai dengan ciri tersebut. Setelah diamankan, yang bersangkutan mengaku bernama YS.

Dari hasil penggeledahan badan dan pakaian, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke kamar yang ditempati pelaku dan kembali ditemukan barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Saat dilakukan interogasi awal, YS mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari seseorang yang dikenal dengan sebutan “Bos”, dengan sistem jejak di pinggir jalan, dan telah dibayar lunas sebesar Rp1.200.000. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polresta Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan. 1 (satu) paket narkotika jenis sabu seberat bruto 1,15 gram.

1 (satu) buah sendokan yang terbuat dari sedotan plastik.

2 (dua) buah plastik klip bening kosong.

1 (satu) buah kotak rokok bekas warna hitam.

1 (satu) buah timbangan digital.

1 (satu) buah kain warna hitam.

Identitas Singkat Terduga Pelaku

Inisial: YS

Jenis kelamin: Laki-laki

Umur: 29 tahun. Pekerjaan: Karyawan swasta

 

Alamat: Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur,” Pasal yang Disangkakan: Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Apresiasi dan Imbauan: Kasi Humas Polresta Balikpapan IPDA Sangidun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat atas peran aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba.

Apabila mengetahui atau menemukan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, segera laporkan melalui Call Center 110 Polresta Balikpapan yang dapat diakses secara gratis,” ujarnya.

Selama proses pengungkapan hingga pemeriksaan awal, seluruh kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Facebook Comments Box

Penulis : Samsul Bahri

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Satresnarkoba Polresta Balikpapan Ungkap Kasus Peredaran Gelap Sabu di Balikpapan Timur

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Negeri Lama Disorot, Nama Doni, Topik, Balga dan Inisial DL Disebut Warga
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Kamis, 10 September 2026 - 08:24 WIB

Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?

Berita Terbaru