Dinas Kimrum Indramayu Saling Lempar Wewenang Terkait Pelaksana Proyek Terindikasi Curang

Rabu, 11 Desember 2024 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Indramayu – Pihak Dinas Kimrum (Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Indramayu, terkesan saling silang wewenang saat dikonfirmasi terkait indikasi kecurangan oleh pelaksana proyek rehabilitasi jalan lingkungan di Gg Martomidjojo dan Gg Amarta I Kelurahan Margadadi, dalam hal ini CV Zahira Mustika.

Indikasi kecurangan yang dilakukan oleh CV Zahira Mustika dalam pelaksanaan proyek yang didanai dari APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2024 melalui Dinas Kimrum dengan nilai kontrak Rp.198.214 tersebut yakni mengenai volume ketebalan beton diduga tidak sesuai ketentuan.

Pasalnya, hasil cek dan ricek tim investigasi beberapa waktu lalu, terlihat urugan batu (laveling) sangat tebal sehingga saat diukur menggunakan alat ukur, ruang untuk beton kurang dari 5 cm. Adapun untuk ketinggian papan bekisting 15 cm.

Atas fenomena aneh tersebut, pada Senin (09/12/2024), tim media kemudian berupaya mengkonfirmasi Kepala Dinas Kimrum Indramayu, Erpin Marpinda, menyarankan untuk menghubungi Benny, selaku pejabat yang membidangi proyek itu.

Namun, alih-alih mendapatkan jawaban yang kongkrit terkait ruang untuk beton hanya 4cm, saat dihubungi melalui pesan whatsaap, Kepala Bidang Kawasan Perumahan dan Permukiman, Benny, malah mengarahkan kepada tim media agar nanti menemui pihak pelaksana.

“Nanti ketemu dgn pelaksana aja,”Tulisnya singkat

Sekedar informasi, CV Zahira Mustika juga diamanati untuk mengerjakan proyek rehab jalan lingkungan di Kelurahan Karangmalang Gg 23 dan Gg 25, didanai dari APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2024 melalui Dinas Kimrum, dengan nilai kontrak Rp.176.986.000, dan sudah rampung dikerjakan beberapa hari lalu.

Hingga berita ini dibuat, CV Zahira Mustika belum memberikan penjelasan resmi kepada tim media terkait dugaan ketidaksesuaian betonisasi pada proyek jalan lingkungan di Kelurahan Margadadi Gg Martomidjojo dan Gg Amarta I tersebut.

Facebook Comments Box

Penulis : Danya/Tim

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Dinas Kimrum Indramayu Saling Lempar Wewenang Terkait Pelaksana Proyek Terindikasi Curang

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Negeri Lama Disorot, Nama Doni, Topik, Balga dan Inisial DL Disebut Warga
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Kamis, 10 September 2026 - 08:24 WIB

Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?

Berita Terbaru