Global Expose TV – Kabupaten Pandeglang, Banten Jumat, 22 Mei 2026.Dewan Pimpinan Cabang Jaringan Aspirasi Masyarakat (DPC JAM) Banten Kabupaten Pandeglang angkat bicara terkait dugaan luapan limbah tambak udang yang merendam Jalan Utama Ujung Kulon di Kampung Cinibung, Desa Kertajaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Ketua DPC JAM Banten, N. Sujana Akbar, menilai persoalan tersebut bukan sekadar gangguan lingkungan biasa, melainkan dugaan pelanggaran serius yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
Menurutnya, luapan air limbah tambak udang yang menggenangi akses utama menuju kawasan wisata Ujung Kulon diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penanganan yang jelas.

Ini bukan bencana alam. Ini kejahatan lingkungan yang dibiarkan bertahun-tahun,” tegas N. Sujana Akbar saat ditemui pada Jumat (22/05/2026).
Ia menuding adanya dugaan pembiaran sistematis hingga indikasi Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) antara pengusaha tambak dengan oknum aparatur di tingkat desa maupun kabupaten.
“Jalan utama menuju destinasi wisata Ujung Kulon sengaja dibanjiri air asin limbah tambak. Mana tanggung jawab Kepala Desa Kertajaya? Mana fungsi pengawasan Camat Sumur? Mana Dinas Lingkungan Hidup Pandeglang?” ujarnya dengan nada tegas.

DPC JAM Banten mengungkapkan sejumlah temuan lapangan yang disebut menjadi dasar kuat untuk mendorong investigasi lebih lanjut terhadap aktivitas tambak udang di wilayah tersebut.
Berdasarkan laporan warga, luapan air asin disebut kerap terjadi setiap kali tambak melakukan panen dan pengurasan air. Kondisi itu diklaim sudah berlangsung lebih dari tiga tahun dan terus dikeluhkan masyarakat karena berdampak langsung terhadap akses jalan maupun lingkungan sekitar.
Selain itu, DPC JAM Banten juga menduga sejumlah tambak udang tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta izin pembuangan limbah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Akibat luapan limbah tersebut, jalan kabupaten menuju kawasan wisata Ujung Kulon disebut mengalami kerusakan cukup parah akibat korosi air asin. Aktivitas ekonomi masyarakat serta mobilitas wisatawan juga terganggu karena kondisi jalan yang tergenang limbah.
Tak hanya itu, lahan pertanian warga sekitar pun dikhawatirkan mengalami salinisasi akibat terus-menerus terpapar air asin yang meluap dari area tambak.
Sebagai langkah awal, Ketua DPC JAM Banten meminta dilakukan uji cepat terhadap kadar garam limbah yang diduga dibuang langsung ke fasilitas publik.
“Kami meminta dilakukan tes kadar garam di lokasi terhadap limbah murni yang terbuang ke fasilitas publik. Ini penting untuk mengetahui dampak lingkungan yang sebenarnya,” ujar Sujana.
DPC JAM Banten juga menegaskan akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan membuat laporan resmi kepada instansi terkait, termasuk meminta audit lingkungan terhadap perusahaan tambak udang yang diduga menjadi sumber pencemaran.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan menyeluruh agar persoalan tersebut tidak terus berlarut dan merugikan warga.
Kasus dugaan pencemaran limbah tambak udang ini kini menjadi sorotan publik karena menyangkut lingkungan hidup, keselamatan fasilitas umum, serta citra kawasan wisata nasional Ujung Kulon yang menjadi salah satu destinasi unggulan di Provinsi Banten.
Penulis : Iwan Gejes/Red
Editor : Iwan Gejes
Sumber Berita: DPC JAM Banten Soroti Dugaan Limbah Tambak












