Dua Wartawan Babak Belur Diteriaki Begal, Kini Konsultasi dengan Pengacara: Siap Gugat Pelaku dengan Pasal Berat KUHP

Rabu, 24 September 2025 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara – Drama pemukulan yang menimpa dua wartawan di Labuhanbatu kian panas. Setelah babak belur dihajar massa gara-gara diteriaki maling dan begal, kini para wartawan itu tidak tinggal diam. Mereka bersama sejumlah pengacara kondang Labuhanbatu melakukan konsultasi hukum untuk menyiapkan langkah gugatan pidana terhadap para pelaku penganiayaan.

Peristiwa yang bikin geger itu terjadi pada Jumat siang (19/9/2025) di depan kantor ACC Jalan Ahmad Yani, Rantau Selatan. Dua wartawan yang mengaku dari media online Mabes Polri dikroyok warga setelah seorang wanita—diduga rekan mereka sendiri—berteriak lantang “Begal… begal… begal!”.

Seketika massa datang beramai-ramai. Bukannya membantu, kedua wartawan malang itu justru jadi bulan-bulanan hingga babak belur. Video amatir kejadian ini pun viral di media sosial, mempermalukan dunia jurnalistik dan menambah panjang daftar cerita kelam relasi antara wartawan, debt collector, dan masyarakat.

Seorang pengacara kondang Labuhanbatu berinisial B.P menegaskan, kasus ini tidak bisa dianggap sepele. “Kalau betul ada penganiayaan, itu jelas masuk pidana. Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan bisa menjerat. Ancaman hukumannya penjara hingga lima tahun. Kalau terbukti ada pengeroyokan, pasalnya bisa lebih berat lagi, Pasal 170 KUHP,” ungkapnya ketika diwawancarai Global Expose TV, Rabu 24/9/2025.

Menurut informasi, keributan bermula saat kendaraan yang dikendarai RR dan MF dihentikan dua orang yang mengaku wartawan di Jalan Sempurna, Rantauprapat. Adu mulut terjadi, berlanjut dorong-mendorong, hingga salah satu wartawan memukul RR. Situasi makin runyam ketika seorang wanita yang berada di lokasi berteriak “begal” sehingga memicu amarah warga.

Kini, para wartawan yang menjadi korban pemukulan balik menyiapkan langkah hukum. Bersama pengacara mereka, gugatan akan diarahkan bukan hanya kepada oknum pelaku di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang dianggap memprovokasi.

Konsultasi hukum ini menandai babak baru: kasus yang semula hanya kericuhan jalanan bisa berlanjut ke meja hijau.

kalau wartawan sudah babak belur diteriaki maling, lalu harus cari keadilan ke pengacara, bukankah ini potret buram negeri? Di satu sisi profesi wartawan dipandang “pahlawan informasi”, di sisi lain sekali diteriaki maling, masyarakat lebih percaya teriakan ketimbang fakta. Tragis.

Facebook Comments Box

Penulis : Daud Rinaldy Rangkuty

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Dua Wartawan Babak Belur Diteriaki Begal, Kini Konsultasi dengan Pengacara: Siap Gugat Pelaku dengan Pasal Berat KUHP

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Negeri Lama Disorot, Nama Doni, Topik, Balga dan Inisial DL Disebut Warga
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Kamis, 10 September 2026 - 08:24 WIB

Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?

Berita Terbaru