Global Expose TV Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur – 27 Desember 2025. Dugaan penyelewengan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Jangkang 1, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, telah mencuat ke permukaan. Oknum pihak sekolah diduga melakukan tindakan yang tidak terpuji dengan memegang buku tabungan dan ATM PIP milik siswa sejak tahun 2022 hingga 2025.
Menurut informasi yang diperoleh, wali murid penerima bantuan PIP, “MAJ”, meminta buku tabungan yang kemudian diprint out, dan ternyata bantuan PIP telah dicairkan oleh oknum pihak sekolah tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa oknum pihak sekolah telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana PIP.
Orang tua siswa “MAJ” mengaku bahwa putranya hanya menerima bantuan PIP di tahun 2022, sedangkan untuk tahun 2023, 2024, dan 2025 tidak pernah menerima bantuan tersebut. Buku tabungan dan ATM mulai tahun 2022 hingga 2025 dipegang oleh oknum pihak sekolah, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang siapa yang sebenarnya mencairkan dana PIP tersebut.
“Budi Harianto”, yang dikenal dengan Pakopak, mengecam tindakan oknum pihak SDN Jangkang 1. Menurutnya, memegang buku tabungan dan ATM PIP milik siswa telah melanggar aturan dan undang-undang, serta merupakan tindakan yang tidak etis dan tidak profesional.
Tindakan ini dapat dijerat dengan beberapa undang-undang dan pasal, di antaranya Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan.
Kami mendesak agar oknum pihak SDN Jangkang 1 segera diinvestigasi dan diberikan sanksi yang setimpal atas tindakan yang telah dilakukan. Kami juga meminta kepada pihak berwenang untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan dana PIP dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan siswa yang berhak.
Penulis : Abdul Hadi
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Dugaan Penyelewengan Dana PIP di SDN Jangkang 1 Oknum Pihak Sekolah Terlibat












