Kanit Samsat Kabupaten Bekasi Belum Merespons Surat Klarifikasi dari PP LSM KCBI

Senin, 2 Juni 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Bekasi – Surat klarifikasi yang dilayangkan oleh Pimpinan Pusat Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (PP LSM KCBI) kepada Kepala Unit (Kanit) Samsat Kabupaten Bekasi hingga kini belum mendapatkan tanggapan.

Ketua Umum PP LSM KCBI, Joel Barus, SBL, menyampaikan bahwa surat klarifikasi tersebut telah dikirimkan pada Maret 2025 dan diterima langsung oleh seseorang bernama Viktor. Namun hingga awal Juni ini, belum ada balasan resmi dari pihak Samsat Kabupaten Bekasi.

“Kami sudah kirim surat klarifikasi sejak bulan Maret, dan surat itu sudah diterima oleh Pak Viktor. Tapi sampai sekarang belum ada jawaban,” kata Joel saat ditemui di kantor pusat PP LSM KCBI, Jalan Nirbaya I No. 18, RT 10 RW 03, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

Joel menambahkan bahwa pihaknya hanya meminta kejelasan, dan sudah mencantumkan alamat resmi yang jelas dalam surat tersebut. “Gampang kok, tinggal dijawab. Alamat kami jelas. Kecuali kalau alamat kami tidak jelas, bolehlah pihak Samsat mengabaikan. Tapi ini kan tidak,” tegasnya.

Ia menuturkan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada tanggapan, pihaknya akan mengambil langkah yang lebih tegas. “Kalau nanti kami menemukan adanya indikasi pelanggaran atau kejanggalan di lingkungan Samsat Kabupaten Bekasi, kami tidak akan mengirim surat klarifikasi lagi, tapi langsung membuat laporan resmi,” ujar Joel.

Merujuk pada Amandemen Kedua Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28F, setiap warga negara memiliki hak untuk mencari, memperoleh, menyimpan, dan menyampaikan informasi. Dengan demikian, kata Joel, institusi publik seperti Samsat seharusnya terbuka dan responsif terhadap pertanyaan atau permintaan klarifikasi dari masyarakat sipil.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum berhasil mendapatkan keterangan resmi dari pihak Samsat Kabupaten Bekasi terkait surat klarifikasi tersebut.

Facebook Comments Box

Penulis : Agus Marpaung

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Kanit Samsat Kabupaten Bekasi Belum Merespons Surat Klarifikasi dari PP LSM KCBI

Berita Terkait

Asep Surya Atmaja Dilantik Jadi Bupati Bekasi Definitif, Koordinator Aksi Desak Penyelesaian Tiga Tuntutan Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya
Diduga Alami Kekerasan Fisik di Singapura, PMI Asal Lampung Mengadu ke KP2MI, Kedan Prabo 08 Desak PT JMI Bertanggung Jawab
Kekeringan Melanda Kampung Kebon, BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan Air Bersih ke Warga
Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan, Wajib Pajak Diimbau Urus Sendiri Tanpa Calo
H. Dulloh Syafei Menang Telak, Terpilih sebagai Kepala Desa Sumber Jaya Periode 2026–2034
Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Berlangsung Aman dan Kondusif
Samsat Kabupaten Bekasi Perkuat Kepercayaan Publik melalui Pelayanan Prima dan Transparan
Bakal Calon Kepala Desa Sumber Jaya 2026: Membawa Gagasan Transparansi, Digitalisasi, dan Penguatan Ekonomi Warga
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Asep Surya Atmaja Dilantik Jadi Bupati Bekasi Definitif, Koordinator Aksi Desak Penyelesaian Tiga Tuntutan Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Diduga Alami Kekerasan Fisik di Singapura, PMI Asal Lampung Mengadu ke KP2MI, Kedan Prabo 08 Desak PT JMI Bertanggung Jawab

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Kekeringan Melanda Kampung Kebon, BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan Air Bersih ke Warga

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Tingkatkan Pelayanan, Wajib Pajak Diimbau Urus Sendiri Tanpa Calo

Sabtu, 26 September 2026 - 10:33 WIB

H. Dulloh Syafei Menang Telak, Terpilih sebagai Kepala Desa Sumber Jaya Periode 2026–2034

Berita Terbaru