Keamanan Kantor DPRD Kab.Probolinggo berulah kembali Menghalang Halangi Wartawan

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Probolinggo – Pada Rabo 30 April 2025, Tindakan keamanan Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo yang menghalang-halangi wartawan dalam pengliputan acara audiensi antara DPRD, PT Secco Nusantara, dan para buruh menuai kecaman dari berbagai kalangan. Pembatasan ini dianggap sebagai bentuk pembungkaman yang bertentangan dengan prinsip keterbukaan dan perlindungan terhadap rakyat kecil.

Kritik dari Aktivis Sosial: Habib Musthofa, seorang aktivis sosial di Probolinggo, menyatakan kekecewaannya atas tindakan ini. “Kami kecewa. Ketika rakyat datang membawa keluh kesah, media yang ingin menyuarakan justru dilarang. Ini bukan wajah wakil rakyat yang seharusnya. DPRD jangan anti-kritik dan jangan alergi pada transparansi,” katanya.

Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik : UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik. Tindakan pembatasan ini jelas bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.

Komitmen DPRD Dipertanyakan: Insiden ini menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen DPRD Kabupaten Probolinggo terhadap keterbukaan dan keberpihakan kepada masyarakat tertindas. Seorang jurnalis lokal menyatakan bahwa DPRD harus tegas, lantang, dan berpihak kepada yang lemah.

Kebebasan Pers Dipertanyakan : Kebebasan pers dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Setiap upaya menghalangi kerja jurnalistik merupakan pelanggaran terhadap demokrasi dan hak publik atas informasi. Masyarakat pun mendesak agar DPRD Kabupaten Probolinggo melakukan evaluasi internal dan mengambil sikap atas tindakan yang merusak citra lembaga legislatif.

Masyarakat Menunggu Tindakan: Publik kini menunggu apakah DPRD benar-benar berpihak kepada rakyat atau hanya menjadi penonton di tengah ketidakadilan yang terus terjadi. Apakah DPRD akan menegakkan prinsip keterbukaan dan perlindungan terhadap rakyat kecil, ataukah akan terus membiarkan pembungkaman informasi terjadi di ruang publik?

Facebook Comments Box

Penulis : Abdul Hadi

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Keamanan Kantor DPRD Kab.Probolinggo berulah kembali Menghalang Halangi Wartawan

Berita Terkait

Personel Terbatas, Tantangan Besar: Kapolres Probolinggo Rangkul PKDI Kawal Pilkades Serentak 2027
Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Kompak Dan Bugar, Polres Probolinggo Gelar Olahraga Bersama di HUT Lantas Ke – 71
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Kapolres Probolinggo Kunjungi PLTU Paiton:Keamanan Obvitnas Tanggung Jawab Bersama
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:59 WIB

Personel Terbatas, Tantangan Besar: Kapolres Probolinggo Rangkul PKDI Kawal Pilkades Serentak 2027

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Jumat, 18 September 2026 - 13:54 WIB

Kompak Dan Bugar, Polres Probolinggo Gelar Olahraga Bersama di HUT Lantas Ke – 71

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Berita Terbaru