Global Expose Tivi Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara – Keluarga Iwan, warga Lingkungan Pusri, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, mendesak aparat penegak hukum Polres Labuhanbatu dan Pengadilan Negeri Rantauprapat segera menindak tegas dua terduga pelaku penganiayaan berat berinisial Rudi dan EN. Keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap Iwan hingga korban harus menjalani operasi serius di RSU Haji Medan.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di Lingkungan Pusri. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengabarkan kejadian tersebut kepada Reporter Global Expose TV Labuhanbatu melalui pesan WhatsApp pada Minggu, 2 November 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Reporter kemudian melakukan penelusuran langsung ke lokasi kejadian pada Senin, 3 Oktober 2025. Saat mendatangi rumah korban, keluarga tidak berada di tempat karena tengah mengurus proses rujukan Iwan ke Medan.
Warga sekitar yang ditemui reporter menjelaskan bahwa kondisi Iwan sangat parah. Ia mengalami luka serius pada kepala dan rahang hingga memerlukan tindakan operasi. Sebelumnya, korban sempat dirawat lebih dulu di RSUD Rantauprapat sejak Sabtu siang. Namun, pihak rumah sakit menyatakan tak mampu menangani operasi tersebut sehingga Iwan harus dirujuk ke RSU Haji Medan.
“Iwan harus dioperasi bagian kepala dan rahang. RSUD Rantauprapat tidak sanggup, makanya dibawa ke RSU Haji Medan pada Senin siang,” ujar seorang warga dengan mata berkaca-kaca.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga berharap Kepolisian segera menetapkan langkah hukum terhadap para pelaku dugaan pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka berat. Mereka menegaskan agar proses hukum berjalan objektif, profesional, dan transparan.
Penulis : Daud Rinaldy Rangkuty
Editor : Sukadi
Sumber Berita: Keluarga Korban Penganiayaan di Bakaran Batu Desak APH Tindak Tegas Pelaku Dugaan Pengeroyokan












