Lahan Tanggul Kali Cimanuk BBWS Berdiri Bangunan Liar Diduga Tidak Berijin Milik Anggota Dewan DPRD Indramayu

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Indramayu – Lahan tanggul penyangga sungai Cimanuk milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk – Cisanggarung di pakai tempat usaha diduga tanpa izin milik salah satu anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari partai Golkar Romdhoni, bangunan tersebut terletak di sebelah timur jembatan penghubung desa Widasari dengan Jatibarang.

Sungguh sangat ironis melihat bangunan liar tersebut, pasalnya bangunan tersebut dijadikan tempat usaha yang diduga tidak mengantongi izin dari pemerintah, masyarakat sekitar merasa resah dengan adanya bangunan tersebut karena disaat musim penghujan merasa khawatir akan terjadi banjir dan mengakibatkan tanggul jebol, seperti yang diungkapkan oleh Udin (nama samaran) warga Desa Jatibarang kepada Tim Awak Media di lokasi bangunan (08/12/24).

“Bangunan tersebut yang dijadikan tempat usaha milik pak Doni anggota Dewan dari partai Golkar, sebenarnya sudah banyak warga yang resah terhadap bangunan yang dijadikan tempat usaha tersebut, harusnya anggota Dewan bisa memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat, bukan se enaknya sendiri membangun tempat usaha di bantaran sungai”. Ucapnya kepada Tim Awak media.

“Bangunan tersebut salah satu penyebab banjir, karena aliran sungai mengalami pendangkalan akibat bangunan yang dibuat permanen, apalagi dibuat tempat usaha, saya yakin tempat usaha itu tidak berizin apalagi terkait pajaknya, pasti tidak pernah bayar pajak.” Tambahnya.

“ saya berharap pemerintah kabupaten indramayu bisa segera menertibkan bangunan liar tersebut, pasalnya selain menjadi penyebab banjir, takutnya warga yang lain ikut membangun di bantaran sungai, dan apabila sudah banyak bangunan akan sulit ditertibkan, semoga ketua Dewan bisa segera menegur anggotanya dan segera menertibkan karena menjadi preseden buruk bagi anggota dewan yang lain. “ tutupnya.

Sementara itu pemilik bangunan Romdhoni saat di konfirmasi melalu aplikasi WhatsApp menuliskan bahwa awak media di arahkan untuk menghubungi kuasa hukumnya yaitu purnawirawan polisi Heriyadi.

“ Silahkan hubungi lawyer saya aja mas, mantan polisi” tulisnya dalam pesan singkat sembari mengirimkan kontak heriyadi.

Selang waktu beberapa menit salah satu tim awak media lalu menghubungi Lawyer mantan polisi yang diarahkan Romdhoni, dan menanyakan kembali perihal bangunan tempat usaha tersebut, heriyadi pun mengatakan lewat seluler bahwa proses pengajuan perizinan sudah di survei tim dari provinsi.

“ ini sudah ditinjau dari timya, pihak yang berwenang kita juga lagi nunggu penetapan dari provinsi” jawabnya dengan singkat.

Sementara itu kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu Dadang Oce Iskandar saat dimintai keterangannya mengatakan bahwa mengenai perizinan silahkan konfirmasi pemilik lahan terlebih dahulu dalam hal ini BBWS.

“ untuk masalah perizinan silahkan konfirmasi dulu pemilik lahan dalam hal ini BBWS,apakah itu sewa menyewa atau tidak” jelas oce dengan singkat.

Facebook Comments Box

Penulis : RSN/Tim

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Lahan Tanggul Kali Cimanuk BBWS Berdiri Bangunan Liar Diduga Tidak Berijin Milik Anggota Dewan DPRD Indramayu

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Dugaan Peredaran Sabu di Negeri Lama Disorot, Nama Doni, Topik, Balga dan Inisial DL Disebut Warga
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Kamis, 10 September 2026 - 08:24 WIB

Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?

Berita Terbaru