Oknum Brimob, Diduga Terlibat Mafia BBM Subsidi Jenis Pertalite.

Minggu, 8 Desember 2024 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Global Expose TV Kabupaten Bogor – Diduga seorang oknum Brimob, menyalahgunakan , BBM berjenis pertalite dan tidak memiliki ijin dari Pertamina, ( ESDM ) , yang kami temukan di lokasi cikahuripan wilayah hukum Polsek Klapanunggal yang dilansir menggunakan kendaraan jenis motor Thunder modifikasi, dan tidak dilengkapi plat nomor kendaraan.

Dan ditumpuk jerigen brisikan BBM subsidi jenis pertalite di dalam satu unit mobil minibus, kami awak media hendak ingin mengambil gambar terjadi cekcok mulut ketika kita mengambil gambar dan mewawancarainya yang diduga oknum Brimob yang berinisial “R” Yang menghalang-halangi tugas wartawan.

Sesuai aturan, barang siapa yang menghalang halangi tugas wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni pasal Pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500.000.000

Diduga oknum Brimob yang berinisial “R” Juga memakai kendaraan sepeda motor yang diduga kendaraan itu kendaraan dinas dari kesatuan Brimob untuk mengawal BBM subaidi jenis pertalite. Hingga saat ini di wilayah Klapanunggal belum tersentuh hukum , tepatnya Polsek klapanunggal.

Oknum anggota Kompi Brimob yang diduga melakukan tindak pidana berarti telah melanggar aturan disiplin dan kode etik, karena setiap anggota Polri wajib menjaga tegaknya hukum serta menjaga kehormatan, reputasi, dan martabat Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penindakan Propam terhadap Polisi yang melakukan tindak pidana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Peraturan Kapolri No. Pol.: 7 Tahun 2006 tentang Kode Etik Profesi Polri, yang mekanisme penanganannya melalui sidang Komisi Kode Etik Polri. Tindakan oleh Propam terhadap anggota Polri yang melakukan ptindak pidana pada dasarnya dilakukan sesuai dengan ketentuan KUHAP dengan mengingat, memperhatikan

Hingga saat ini seorang anggota, yang diduga brimob, berinisial “R” terus menjalankan aksinya untuk mengangkut BBM jenis pertalite, salah satu anak buahnya yang berinisial ”F” yang diduga suruhan oknum anggota brimob.
Terbitnya berita ini ,tim awak media akan melaporkan tindak arogan oknum Brimob , ke propam mabes polri.” Tegasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Hotma Tumangger

Editor : Sukadi

Sumber Berita: Oknum Brimob, Diduga Terlibat Mafia BBM Subsidi Jenis Pertalite.

Berita Terkait

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan
Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika
Kedan Prabo 08 Laporkan Dugaan Penelantaran PMI di Singapura ke KP2MI, P3MI PT DAM Diminta Bertanggung Jawab 
Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi
Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut
Diduga Transaksi Sabu Terang-terangan di Pardamean, Ada Apa dengan Polres Labuhanbatu?
Polsek Kampung Rakyat tidak Tanggung Tanggung Ringkus Pemuda di Perkebunan Sawit l1,95 Gram Sabu Diamankan
Satresnarkoba Polres Labusel Ringkus J di Kampung Raja, Diduga Terlibat Narkotika
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54 WIB

Penggerebekan di Sejumlah Lokasi Diduga Transaksi Narkoba, Polisi Kerap Pulang Tanpa Tangkapan

Jumat, 18 September 2026 - 14:04 WIB

Dua Tahun Belakangan, Silangkitang Sepi dari Pemberitaan Peredaran Narkotika

Kamis, 17 September 2026 - 13:09 WIB

Kedan Prabo 08 Laporkan Dugaan Penelantaran PMI di Singapura ke KP2MI, P3MI PT DAM Diminta Bertanggung Jawab 

Sabtu, 12 September 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Sabu di Pajak Hongkong dan Aek Matio Disorot, Polisi Diminta Jangan Diam dan Turun ke Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 17:54 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Empat Remaja dan 13 Klip Diduga Ganja di Jakut

Berita Terbaru